Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Wednesday, August 29, 2007

Jalur Hijau Plus Efektif 1 September 2007

Oleh : Bastanul Siregar

Senin, 27/08/2007

JAKARTA (Bisnis Indonesia): Ditjen Bea dan Cukai akan memulai kebijakan jalur hijau plus dan jalur kuning efektif per 1 September 2007.
Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Teguh Indrayana memaparkan saat ini pihaknya tengah menyusun daftar perusahaan yang akan dimasukkan baik ke jalur kuning maupun jalur hijau plus.
"Daftanya tengah kami susun, dan dalam waktu dekat, 1 September 2007 kami akan berlakukan," ujarnya siang ini.
Jalur kuning adalah jalur antara jalur merah dan jalur hijau, bila di jalur merah pemeriksaan dilakukan baik fisik maupun dokumen, di jalur kuning pemeriksaan hanya dilakukan pada dokumen.
Sementara jalur hijau plus adalah jalur antara jalur hijau dan jalur prioritas. Bila di jalur hijau importir tidak bisa menangguhkan pembayaran bea masuk, di jalur hijau plus importir bisa melakukan penangguhan bea masuk.
Teguh optimistis pemberlakukan kebijakan ini akan makin membuat pelayanan importasi bea cukai semakin efisien. Adapun menyangkut daftar perusahaan sesuai jalurnya, perusahaan-perusahaan itu tetap akan ditinjau secara berkala.
"Kami sudah punya kriterianya, jadi mana yang recomended, mana yang belum layak, itu bisa kami ketahui. Mungkin nanti kami akan pakai metode random," tambahnya.(dj)

No comments: