Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Tuesday, December 18, 2007

Sistem National Single Window 5 Lembaga Diluncurkan

18 Desember 2007

JAKARTA, Koran Tempo -- Pemerintah kemarin secara resmi mengimplementasikan tahap pertama sistem National Single Windows (NSW) dan Peluncuran Official Website Sistem NSW.
Sistem NSW adalah sistem yang memungkinkan dilakukannya penyampaian, pemrosesan, serta pemberian izin atas data dan informasi importasi secara tunggal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjadi Ketua Tim Persiapan NSW, mengatakan sistem ini baru menggabungkan lima instansi pemerintah--dari total 35 instansi--dalam satu proses perizinan. Lima instansi itu adalah Kantor Pelayanan Utama Bea-Cukai Tanjung Priok serta empat instansi yang meloloskan perizinan, yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Badan Karantina Pertanian, dan Pusat Karantina Ikan.
Meskipun baru lima instansi, kata Sri Mulyani, kelimanya adalah instansi inti yang terkait langsung dengan urusan importasi. Kelima instansi ini juga yang menyangkut hampir sebagian besar keseluruhan mengenai prosedur ekspor-impor barang. "Jadi, walaupun baru lima, ini adalah yang menguasai, terutama importasi makanan dan obat-obatan," kata dia saat meluncurkan sistem NSW di Gedung Dhanapala Departemen Keuangan kemarin.
Terhitung mulai 17 Desember 2007, kata Sri Mulyani, setiap pelayanan kepabeanan dan perizinan kepada 100 importir itu akan dilakukan dengan sistem NSW. Pelaku usaha, kata dia, diharapkan dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal untuk operasi bisnis mereka. "Untuk tahap pertama masih terbatas buat 100 perusahaan importir yang masuk jalur prioritas," kata dia.
Dengan NSW, setiap importir yang akan melakukan importasi dapat mengajukan pengurusan dokumen kepabeanan dan perizinan secara online. Sehingga importir tidak perlu mendatangi kantor pelayanan ataupun instansi penerbit perizinan.
"Dengan begitu, potensi penyimpangan, seperti menyogok untuk mendapatkan izin, bisa dihilangkan karena kontak manusia tak ada lagi," kata dia.
Sekretaris Tim Persiapan NSW Edy Putra Irawadi menambahkan peluncuran sistem NSW ini merupakan upaya perbaikan pelayanan publik terhadap kegiatan yang menjadi sorotan publik. Dengan sistem ini, kata dia, diharapkan akan mengubah perilaku dan sikap birokrasi karena prosesnya otomatis bukan sekadar dari manual ke elektronik.
"Jadi keputusan boleh-tidaknya impor atau ekspor harus di mesin, pembangunan sistem ini sekaligus membuat pengawasan menjadi semakin ketat terhadap kegiatan perdagangan tercela dan optimalisasi penerimaan negara," kata dia.
Kenapa hanya Tanjung Priok yang dipilih? Menurut Edy Putra, selain karena Tanjung Priok yang paling siap, pelabuhan ini merupakan pelabuhan paling sibuk di Indonesia. Sebanyak 60 persen dari 4,8 juta dokumen keluar-masuk barang dari dan ke Indonesia melalui Tanjung Priok. Sementara itu, lima instansi pemerintah yang menerapkan NSW tahap I ini akan memproses sebanyak 372.300 dokumen impor per tahun atau 950 dokumen impor per hari.
Ketua Kamar Dagang dan Industri M.S. Hidayat menyatakan pihaknya sangat mendukung dan berterima kasih kepada pemerintah. "Dengan adanya NSW akan memperlancar bisnis di Indonesia, terutama kaitannya dengan ekspor dan impor. Akan kami lihat bagaimana implementasinya," kata dia.
Ketua Asosiasi Jalur Prioritas Gunadi Sindhuwinata mengatakan, dengan sistem NSW ini, proses importasi yang biasanya makan waktu seminggu, bahkan lebih, kini bisa selesai dalam 2-3 hari. "Bahkan barang yang umum satu hari bisa selesai," kata dia.
AGUS SUPRIYANTO