Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Wednesday, August 29, 2007

Uji Coba NSW di Priok Hanya untuk 99 Importir

Rabu, 29/08/2007

JAKARTA: Setelah mencoba bersikap serealistis mungkin atas uji coba pelaksanaan sistem satu jalur kepabeanan di Pelabuhan Tanjung Priok per Desember 2007, pemerintah akhirnya membatasi keterlibatan pengguna jasanya hanya pada 99 importir jalur prioritas.
Pembatasan pengguna jasa dalam uji coba itu sejalan dengan pembatasan keterlibatan agen pemerintahan yang sudah diputuskan sebelumnya, yakni hanya Ditjen Bea dan Cukai, Badan POM, Badan Karantina Perikanan, Badan Karantina Pertanian, dan Departemen Perdagangan.
Demikian disampaikan Sekretaris Tim Persiapan Indonesian National Single Window Edy Putra Irawady dan Wakil Ketua Tim Pelaksana Uji coba INSW Tanjung Priok Susiwijono Mugiharso dalam satu seminar di Jakarta, kemarin.
Di luar pembatasan itu, tim menyiapkan draf peraturan presiden khusus untuk aspek informasi dan transaksi elektronik dalam NSW sebagai antisipasi jika per Desember 2007 pembahasan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik di parlemen belum juga rampung.
Edy Putra yang juga Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan mengakui ketiadaan cyber law akan jadi kendala tersendiri. Apalagi, seluruh negara Asean lain sudah memiliki hukum itu. "Perpres ini alternatif kalau RUU ITE belum disahkan," ujarnya.
Perpres yang bakal menjadi dasar hukum cyber law itu nanti, sambung dia, akan dikhususkan untuk pelaksanaan NSW. "Kita juga meminta bantuan Depkominfo untuk masalah keamanan data. Sebab, target kita pada uji coba Priok itu nanti adalah 100% full IT."
Edy menjelaskan, pada Desember nanti NSW yang akan diterapkan di Tanjung Priok adalah pengembangan awal saja. Pemerintah juga hanya bertindak sebagai penyedia regulasi dan belum memfasilitasinya secara penuh.
Persiapan nasional
Bersamaan dengan itu, tim persiapan NSW akan mempersiapkan sistem NSW yang akan diberlakukan secara nasional. "Maret 2008 kami akan evaluasi uji coba Priok, Maret-April baru persiapan jangka panjang, termasuk penerapan sistem kerja providernya," jelas Edy.
Susiwijono mengatakan dalam uji coba Priok tim akan menggunakan empat strategi. Pertama, dari sisi implementasi IT, teknis sistem menyangkut arahan, fungsi, dan tampilan, yang kesiapannya diyakini bakal 100%.
Kedua, dari sisi entitas, ditetapkan untuk tidak menjangkau semua agen pemerintah, tapi hanya lima agen. Dari sisi pengguna, hanya akan diterapkan pada importir dulu, kemungkinan importir yang terdaftar sebagai importir di jalur prioritas yang jumlahnya baru 99.
Ketiga, dari aspek transaksi kegiatan, ditetapkan hanya melibatkan importir dengan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB). Eksportir, importir PIBT (dengan perusahan jasa titipan) atau BC 2.3 (kawasan berikat) tidak dilibatkan.
Keempat, dari aspek lokasi pemberlakuan, yakni hanya di Tanjung Priok. "Bagaimanapun, uji coba Desember ini betul-betul tahap awal, belum semua pakai portal. Termasuk otomasi izin. Dari Depdag misalnya, ada 38 izin, mungkin kita akan masukkan 35 saja."
Oleh Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia

Jalur Hijau Plus Efektif 1 September 2007

Oleh : Bastanul Siregar

Senin, 27/08/2007

JAKARTA (Bisnis Indonesia): Ditjen Bea dan Cukai akan memulai kebijakan jalur hijau plus dan jalur kuning efektif per 1 September 2007.
Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Teguh Indrayana memaparkan saat ini pihaknya tengah menyusun daftar perusahaan yang akan dimasukkan baik ke jalur kuning maupun jalur hijau plus.
"Daftanya tengah kami susun, dan dalam waktu dekat, 1 September 2007 kami akan berlakukan," ujarnya siang ini.
Jalur kuning adalah jalur antara jalur merah dan jalur hijau, bila di jalur merah pemeriksaan dilakukan baik fisik maupun dokumen, di jalur kuning pemeriksaan hanya dilakukan pada dokumen.
Sementara jalur hijau plus adalah jalur antara jalur hijau dan jalur prioritas. Bila di jalur hijau importir tidak bisa menangguhkan pembayaran bea masuk, di jalur hijau plus importir bisa melakukan penangguhan bea masuk.
Teguh optimistis pemberlakukan kebijakan ini akan makin membuat pelayanan importasi bea cukai semakin efisien. Adapun menyangkut daftar perusahaan sesuai jalurnya, perusahaan-perusahaan itu tetap akan ditinjau secara berkala.
"Kami sudah punya kriterianya, jadi mana yang recomended, mana yang belum layak, itu bisa kami ketahui. Mungkin nanti kami akan pakai metode random," tambahnya.(dj)