Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Monday, June 9, 2008

DI MANA ADA KEKUATAN, HARUS ADA KEBIJAKSANAAN


Setelah sepak bola, tennis lapangan dan terakhir olah raga futsal tidak lama lagi akan ada satu cabang olah raga yang bisa digunakan sebagai sarana menyegarkan jasmani kita di lingkungan Iska Niaga Darma Group yaitu olah raga bela diri kempo atau yang lebih kita kenal sebagai Shorinji Kempo dengan membuka “dojo” baru yang kelak pesertanya adalah para karyawan-karyawati di lingkungan Iska group ini khususnya dan masyarakat sekita dojo pada umumnya.

Tak berlebihan kiranya karena olah raga ini merupakan perpaduan antara seni dan olah raga -- seperti olah raga bela diri lainnya – yang mengakar kuat pada tradisi luhur yang berasal dari China. Tapi dalam perjalanannya kempo lebih dikenal sebagai olah raga yang berasal dari Jepang karena penyebarnya adalah orang-orang dari daratan Jepang (lihat sejarah kempo di milis resmi Perkemi, http://www.perkemi.or.id/)

Pentingnya kebugaran tubuh, dengan antara lain mengikuti kempo ini, adalah dalam rangka membina dan menjaga jasmani agar tetap segar sehingga dapat membantu otak kita berpikir cerdas dalam menghadapi persaingan bisnis yang kian sengit (men sana incorpore sano).

Demikian disampaikan Bpk Iskandar Zulkarnain yang pada tanggal 24 Mei 2008 yang lalu diberi amanah selaku Wakil Ketua Dewan Penyantun Persaudaraan Bela Diri Kempo Indonesia (Perkemi) DKI Jaya periode 2008 – 2012 oleh Pengurus Besar Perkemi melalui SK No. No.241/SK-PB/IV/2008.

Segenap keluarga besar Iska Niaga Darma Group mengucapkan Selamat atas kepercayaan ini dan semoga pembentukan dojo di lingkungan kantor segera dapat direalisasikan khususnya jika kita yang di Jakarta dapat disatukan di Jalan Pramuka nanti. Dan, sebagaimana judul di atas yang diambil dari lambang organisasi Shorinji Kempo berupa “manji”, semacam tanda swastika yang berputar ke kiri dapat diimplementasikan di kehidupan kita sehari-hari di manapun berada.

Sekali lagi SELAMAT!!!
(JS)



Catatan: Sumber Berita tentang pengukuhan dari KONI DKI Jaya.

Thursday, June 5, 2008

GAFEKSI: PEMERIKSA DOKUMEN BEA CUKAI TANPA BATAS

Rabu, 04/06/2008

JAKARTA: Gafeksi menilai wewenang yang diberikan kepada pejabat fungsional pemeriksa dokumen (PFPD) Ditjen Bea dan Cukai tanpa batas dan tidak ada dasar hukum yang jelas dalam menetapkan nilai pabean.
Widijanto, Ketua Bidang Kepabeanan DPW Gabungan Forwarder & Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) DKI Jakarta, mengatakan kewenangan tanpa batas bagi pemeriksa dokumen perlu ditinjau ulang untuk mencegah praktik penyogokan.
"Itu membuka peluang bagi PFPD untuk menerima uang sogokan dari importir dan perusahaan forwarder agar nilai pabean bisa lebih rendah atau paling tidak sama dengan nilai transaksi dari negara asal barang," ujar kepada Bisnis, kemarin.
Menurutnya, Ditjen Bea dan Cukai harus memangkas wewenang yang begitu besar bagi PFPD, apalagi selama ini tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menggugat pejabat pemeriksa dokumen itu apabila ada kesalahan dalam menetapkan nilai barang.
Menanggapi hal itu, Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menegaskan pihaknya keberatan untuk meninjau ulang wewenang PFPD karena para pemeriksa dokumen itu diawasi oleh pejabat struktural, yakni kepala bidang kepabeanan di Kantor Pelayanan Umum (KPU). "Jadi, wewenang pejabat fungsional tersebut ada yang mengawasinya dan tidak ada wewenang tanpa batas," katanya.
Terkait dengan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anwar menegaskan pihaknya merasa bangga dengan keberhasilan tim KPK menangkap basah beberapa orang PFPD yang diduga menerima uang sogokan dalam proses dokumen.
Menurutnya, praktik penyogokan adalah persoalan moral pejabat dan bukan soal kewenangan tanpa batas.

Oleh Aidikar M. Saidi
Bisnis Indonesia