Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Monday, May 28, 2012

PERINGKAT LOGISTIK INDONESIA MELONJAK KE-59


21 May 2012 16:13

Dalam dua tahun, peringkat kinerja logistik Indonesia berhasil melonjak ke posisi 59 pada 2012 dari posisi 75 tahunb 2010. Kenaikan peringkat ini tidak terlepas dari upaya-upaya perbaikan yang dilakukan, seperti penerapan national single window system.

Demikian laporan Bank Dunia tentang peringkat kinerja logistik (logistics performance index) 2012. Jumlah negara yang disurvey mencapai 155 negara, sama seperti tahun 2010.

Singapura saat ini berada di peringkat teratas, disusul Hongkong di tempat ketiga, lalu Finlandia, Jerman, Belanda, Denmark, Belgia, Jepang, Amerika Serikat dan Inggris.

Khusus Indonesia, lima dari enam komponen penilai terjadi perbaikan, yakni customs (efisiensi proses bea cukai), international shipments (kemudahan dalam membentuk harga yang kompetitif dalam pengiriman internasional), logistic competence (kompetensi dan kualitas pelayanan logistik), tracking and tracing (kemampuan melacak dan mengetahui status pengiriman), dan timelines (ketepatan waktu). Satu-satunya yang tidak berubah adalah komponen kualitas infrastruktur (pelabuhan, rel kereta api, jalan dan informasi teknologi).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, peringkat kinerja logistik yang meningkat tersebut merupakan langkah yang positif untuk memajukan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2015, terutama ketika memasuki Asean Economic Community.

“Pemerintah dan dunia usaha harus bisa lagi meningkatkan sistem logistik nasional. Apalagi setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2012 tentang cetak biru pengembangan sistem logistik nasional,” ujar Natsir.

Natsir menilai, dengan adanya peraturan Sislognas, sistem logistik bisa lebih baik. Menurut dia, Kadin meminta pemerintah untuk meningkatkan beberapa hal terkait sistem logistik agar lebih berkembang. Hal pertama adalah peningkatan revitalisasi biaya angkutan truk logistik, terutama karena armadanya yang kebanyakan telah berusia tua. Hal lain yang harus dikembangkan adalah pembangunan pelabuhan darat (dry port) di daerah perbatasan. Menurutnya, daerah perbatasan memiliki SDA yang tinggi dan itu merupakan salah satu penopang ekonomi. Dan hal yang berikutnya adalah pentingnya peningkatan sistem logistik migas. Menurutnya, sistem logistik migas yang baik dapat mencegah kesenjangan harga di wilayah barat dan timur Indonesia.

Dilansir dari Investor Daily, 21/5 

Tuesday, May 1, 2012

KENDALA AUDIT INTERNAL


Rekan-rekan Quality Club. Berikut ini rangkuman hasil diskusi kendala penerapan audit internal.

Beberapa masukan dari teman-teman saya hapus karena ada kesamaan isi.

Dari masalah yang teridentifikasi ini bisa diambil tindakan perbaikan yang sesuai guna meningkatkan kinerja kegiatan audit internal.

Kendala-kendala pelaksanaan audit internal:

1. Kurang Respon dari Manajemen (atasan) prioritas utama tetep produksi harus jalan - jadi Internal audit, hanya buang waktu

2. Pass atau Fail dalam proses Internal Audit tidak ada efek yang berarti, tidak seperti halnya audit dari Customer.

3. Internal auditor yg ditugaskan melakukan audit tetap memiliki tanggung jawab thd pekerjaan utamanya, akibatnya kesulitan untuk menjadwal audit dan pelaksanaan audit tidak efektif.

4. Seringkali auditor internal mengkaitkan tidak adanya reward tambahan sbg seorang auditor.

5. Auditee kurang merespon baik saat diaudit oleh internal auditor, bahkan beberapa orang merasa bahwa audit mengganggu pekerjaan utama.

6. Hasil temuan audit internal biasanya tidak di follow up dengan baik, karena tidak ada sangsi jika tidak difollow up.

7. Top management seringkali tidak melihat audit internal sbg alat u mendapatkan feedback untuk improvement bisnis perusahaan, mereka lebih melihat sebagai pesyaratan formal belaka u mempertahankan sertiikat iso 9001.

8. Komitmen manajemen yaitu mengenai pelaksanaan yang cenderung tertunda
karena terganggunya aktifitas utama masing2 section terkait pelaksanaan audit.

9. Auditor kurang punya power karena auditor internal berasal dari dalam organisasi sehingga temuan2 direspon tidak sepenuh hati.

10. kontrol dari superordinat atau manajemen atas follow up hasil audit lemah (ini jg berkaitan dengan komitmen)

11. pemahaman auditee tentang audit itu sendiri (kadang masih dianggap sebagai beban tambahan pekerjaan, belum mengganggap bahwa audit membantu proses perbaikan berkelanjutan)

12. kita selaku auditee kadang masih menganggap bahwa audit dilakukan untuk mencari2 kesalahan kita. padahal mestinya kita menganggap audit dilakukan untuk menunjukkan kepada kita bahwa masih ada kelemahan atas apa yang kita kerjakan selama ini.

13. kita selaku auditor internal terkadang sok telah mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh auditee. sehingga yang kita lakukan hanya terfokus pada mencari dokumen ini dan dokumen itu dan seringkali tidak menyentuh esensi dari proses yang dijalani oleh auditee. sehingga auditee akhirnya terfokus pada menyiapkan dokumen operasional, bukan pada level mengapa dokumen ini perlu dibuat, mengapa dokumen ini perlu disimpan dsb.

14. Komitmen manajemen yang ditunjukan oleh jajaran manajemen seringkali setengah hati. Sebagian contohnya respon jajaran manajemen yang kurang suka bila ada temuan yang berasal dari bagian yang dipimpinnya.

15. Tidak adanya semangat perbaikan system melalui audit internal yang ditunjukan oleh auditor internal yang notabene di rekrut dari seluruh bagian dalam organisasi karena mengganggap audit intenal adalah tambahan pekerjaan dan seharusnya menjadi pekerjaan divisi mutu.

16. Tidak adanya punish and reward atas kegiatan audit internal. Misal tidak adanya sangsi bagi divisi dengan temuan terbanyak atau punishment bagi divisi yang terlambat atau ogah2an menutup temuan yang dihasilkan.

17. Belum adanya pemahaman tentang system ISO dikalangan pegawai, sehinga kegiatan audit intenal di anggap aktifitas eksklusif yang tidak berpengaruh tehadap pegawai di level terbawah ( baca : mayoritas )

18. Belum seragamnya informasi yang di miliki oleh auditor internal terkait pelaksanaan audit internal. Misalnya bagaimana membuat laporan ketidaksesuaian dan potensi ketidaksesuaian. Ketidakjelasan ruang lingkup audit internal diantara auditor internal.

19. Kompetensi koordinator audit intenal yang kurang cakap bahkan terlihat tidak tahu bagaimana mengelola kegiatan audit intenal.

Salam
Zulkifli Nasution
http://zulkiflinasution.blogspot.com/


Sumber :  Milis QualityClub