Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Tuesday, June 9, 2009

GAFEKSI SOROTI RUU POS

Senin, 08/06/2009 00:37 WIB

JAKARTA: Gafeksi mendesak DPR melibatkan pelaku usaha forwarding dan logistik serta instansi terkait dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pos untuk menghindari tumpang tindih dengan UU bidang transportasi.

Ketua Umum DPP Gabungan Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Iskandar Zulkarnain mengatakan pengusaha mempertanyakan pembahasan RUU Pos yang hingga saat ini tidak melibatkan pelaku usaha sektor logistik dan instansi terkait.

"Pembahasan RUU Pos dilakukan oleh Komisi I DPR dalam waktu sangat singkat dan Gafeksi sudah mengecek kepada Dephub, Depdag, dan Kementerian Perekonomian juga tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU itu," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut dia, Kadin Indonesia juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Pos, padahal pemerintah melalui tim dari Kementerian Perekonomian sedang menyusun cetak biru logistik nasional yang sudah hampir 12 tahun dibahas.

Menurut Iskandar, Gafeksi sudah melayangkan surat keberatan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh karena terjadi simpang siur soal usaha logistik yang dilakukan oleh perusahaan jasa pengurusan transportasi atau forwarder dengan perusahaan jasa titipan.

"Itu terjadi karena tidak ada kejelasan dari RUU Pos. Sesuai dengan Peraturan Menhub No. 5/ 2005, paket adalah kemasan yang berisi barang maksimun seberat 30.000 kg atau 30 ton, sedangkan dalam SK Dirjen Bea Cukai No. P5/BC/2006 disebutkan batasan barang kurir adalah 100 kg."

Sementara itu, paparnya, surat edaran Ditjen Pajak No. SE-37/PJ/2008 menyatakan atas jasa penerusan pengiriman paket internasional di luar daerah pabean, tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Namun, berdasarkan surat Dirjen Pajak No.S-766PJ.53/2004, atas jasa penerusan pengiriman muatan atau kargo di luar daerah pabean, dikenai PPN bila tidak dibuat langsung atas nama pihak ketiga dan pemberlakuan PPN 1% atas invoice jasa titipan.

Oleh Aidikar M. Saidi
Bisnis Indonesia
bisnis.com

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/transportasi-logistik/1id121209.html