Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Thursday, August 27, 2009

KABAR BAIK DARI PEREKONOMIAN DUNIA

Rabu, 26/08/2009 10:27 WIB
oleh : Erna S. U. Girsang

Sinyal pemulihan ekonomi global semakin menguat setelah beberapa negara besar dunia mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan pada pertengahan tahun ini yang ditunjukkan oleh membaiknya angka laju produk domestik bruto (PDB).

Arah perbaikan ini seolah-olah menjadi titik balik ancaman resesi yang mulai memanas sejak pertengahan 2007. Kondisi ini juga seakan memberi titik terang dari resesi terparah yang terjadi sejak Perang Dunia II.
Perlambatan ekonomi dunia begitu dalam telah membawa perekonomian dunia masuk ke dalam daftar peristiwa resesi dunia. Bahkan, resesi yang terjadi masuk katagori terparah sejak Perang Dunia II, di mana saat itu terjadi hiperinflasi di Eropa pada Agustus 1918-Maret 1919 akibat perang.

Betapa tidak. Selama resesi sejumlah indikator makroekonomi, seperti PDB, angka pengangguran, belanja investasi, kapasitas produksi pabrik, pendapatan rumah tangga, dan keuntungan usaha anjlok.
Situs resmi Departemen Keuangan AS menyebutkan Negeri Paman Sam itu telah masuk ke resesi pada kuartal I/2009 karena tumbuh negatif 3,3%, menyusul pertumbuhan minus 1,9% selama kuartal IV/2008. Adapun Jepang telah mengalami pertumbuhan negatif selama 5 kuartal berturut-turut hingga kuartal I/2009.

Secara beruntun, Australia, Selandia Baru, Singapura, Hong Kong, Malaysia dan kawasan Euro dianggap telah terjerembap ke jurang resesi.

Namun, untung saja ada kabar baik yang mulai terdengar pada pertengahan tahun ini. Secara serentak beberapa proyeksi ekonom menyatakan titik terendah dari krisis telah berlalu, meskipun belum ada kepastian mengenai fundamental pemulihan.

Bulan lalu, Bloomberg juga mengutip pernyataan Alan Greenspan, mantan Chairperson bank sentral AS (Federal Reserve/the Fed) yang menilai kebangkrutan ekonomi telah berlalu. Perekonomian AS, sumber resesi akibat kredit kepemilikan rumah murah (subprime mortgage), sedang mendekati stabilisasi.

Kebijakan memaksimalkan ekspansi moneter dan fiskal dinilai mulai membawa dunia keluar dari resesi. Dari sisi moneter, bank sentral ramai-ramai menurunkan suku bunga selama krisis dan saat ini masih bertahan pada rekor terendah.

AS menurunkan suku bunga rata-rata dari 2% pada 2007 menjadi 0,25% pada 16 Desember 2008 dan berlaku sampai sekarang. Tingkat bunga overnight Jepang diturunkan dari 0,5% pada 2007 menjadi 0,1% pada 19 Sesember 2008.

Kawasan Euro juga telah mengambil sikap serupa dengan menurunkan suku bunga acuan menjadi 1% pada 21 April 2009 dari 2,73% pada 2007. Akan tetapi, kebijakan yang sangat ekspansif ini tidak diikuti negara dengan ancaman inflasi yang masih tinggi, di sejumlah negara di Asia.

Dari sisi fiskal, pertemuan negara maju dan berkembang dalam Group of Twenty (G-20) di London, Inggris, awal April 2009, telah menyepakati stimulus anggaran minimal 2% dari PDB guna mendorong pertumbuhan.
Perdana Menteri Taro Aso sudah membelanjakan stimulus senilai US$263 miliar (25 triliun yen). Obama mengalokasikan dana penyelamatan sektor keuangan (Troubled Asset Relief Program/TARP) senilai US$700 miliar bagi 19 bank terbesar di AS.

Sementara itu, Presiden China Hu Jintao meluncurkan stimulus senilai US$586 miliar selama 2008 dan 2009. Pemerintah Australia memberikan US$10 miliar bantuan langsung tunai kepada rumah tangga dan berjanji menambah A$22 miliar untuk perbaikan infrastruktur. Sikap untuk mempertahankan dukungan fiskal pemerintah ini sepertinya masih akan berlanjut pada pertemuan G-20 berikutnya.

Kabar baik selanjutnya datang dari perekonomian Jepang yang semakin menguat sejak kuartal II/2009. Realisasi indikator ekonomi di sejumlah negara juga lebih baik dibandingkan satu setengah tahun terakhir.
Takahide Kiuchi, Kepala Ekonom Nomura Securities Co, bahkan meyakini ekonomi Jepang telah melalui kondisi terburuk.

Keyakinan tersebut tidak lepas dari laporan Pemerintah Jepang yang sebelumnya menyatakan negara itu untuk pertama kalinya dalam lima kuartal terakhir mengalami pertumbuhan positif pada kuartal II/2009. Pemulihan ekspor dan belanja konsumen telah mendorong PDB tahunan Jepang naik 3,7%.

Pengangguran AS

Meskipun ada sinyal kuat perekonomian global mulai keluar dari resesi, dunia tampaknya masih harus terus waspada dan mempertahankan langkah agresif. Di AS, tantangan muncul dari lonjakan angka pengangguran yang diperkirakan mendekati 10% pada akhir 2009.

Untuk mempertahankan kesinambungan kabar baik dari resesi ini, sejumlah negara masih perlu memberlakukan ekspansi moneter dan fiskal. Ini tecermin dari sikap bank sentral belum menaikkan buku bunga acuan.

Dari sisi fiskal, Menkeu Australia Wayne Swan pada hari lalu mengatakan pertemuan G-20 tingkat menteri yang dijadwalkan digelar pada 4 September 2009 akan menentang gagasan yang mengusung penghentian stimulus anggaran.

Pemulihan memang belum pasti terjadi, tetapi setidaknya, indikasi perekonomian dari berbagai penjuru dunia itu sudah memberikan kabar baik. Mari berharap sinyal pemulihan ini terus berlanjut.

(erna.girsang@bisnis.co.id)
bisnis.com

"http://web.bisnis.com/artikel/2id2458.html"

Monday, August 10, 2009

TURNAMEN FUTSAL "GAFEKSI CUP" DIMENANGKAN FPS INDONESIA


Dalam upaya lebih mendekatkan keberadaan asosiasi ini dengan para anggotanya serta terjalinnya silaturahmi antar-anggota, pada 8 – 9 Agustus 2009 yang lalu Gafeksi (Gabungan Freight Forwarder Ekspedisi Seluruh Indonesia) mengadakan turnamen futsal yang dilangsungkan di Semanggi Expo di kawasan SCBD Jakarta Pusat. Turnamen ini diikuti oleh 16 tim peserta anggota Gafeksi wilayah DKI Jakarta dari rencana semula 32 tim. Turnamen ini juga sekaligus dalam rangka ulang tahun Gafeksi ke-20 yang jatuh pada tanggal 25 Juli 2009 yang baru lalu.

Tampil sebagai pemenang dalam turnamen ini adalah PT FPS Indonesia (FPS) setelah dalam final mengalahkan tim yang “masih satu saudara” yaitu PT Internusa Hasta Buana (IHB). Partai final bagi kedua tim ini merupakan parti anti klimaks setelah sebelumnya mereka mengalahkan lawan-lawannya di semi final.

Semifinal, Partai Final Sesungguhnya

Di semi final, FPS mengalahkan PT Samudera Naga (SN) dengan angka yang cukup tipis 6 – 4. FPS yang mendominasi permainan sejak peluit awal dibunyikan mendominasi perolehan angka. Tidak mau kecolongan, SN pun melayani permainan FPS dengan sengit. Kejar-kejaran angkapun tidak terelakkan hingga kedudukan 4 – 4. Semangat SN mulai mengendor saat eksekusi penalti tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh SN setelah diblok kiper FPS pada babak kedua. Seperti tidak menyia-nyiakan kesempatan kendornya semangat tim SN, pasukan FPS terus menggempur dengan kombinasi serangan kiri-kanan dan umpan-umpan panjang. Kemenangan pun sudah mulai terlihat manakala penalti yang didapat dimanfaatkan untuk mencetak gol, 5 – 4. Dan akhirnya, dengan kombinasi dan gencarnya serangan, FPS dapat memetik kemenangan setelah beberapa menit menjelang usai diperoleh satu gol lagi. Kedudukan 6 – 4 tidak lagi dapat dikejar SN dalam sisa waktu yang tidak seberapa.

Sama seperti di lapangan 7, di lapangan 5 pertandingan juga tidak kalah serunya. IHB yang ditantang PT Jatidiri Trans (JT) tidak mau menyerah dengan gempuran sengit lawannya. Kedudukan di akhir babak pertama menunjukkan bahwa IHB hanya sedikit unggul dari lawannya dengan skor tipis 6 – 5. Seolah mendapat spirit baru, di babak kedua IHB tidak memberikan kesempatan kepada lawan untuk berkembang dalam menyerang. Selain kepiawaian kiper dalam mematahkan shooting-shooting pasukan JT, para penyerang IHB tidak menyia-nyiakan setiap kesempatan bola berada di kakinya. Tembakan langsung panjang maupun kerja sama dari kaki ke kaki diperagakannya dengan piawai. Alhasil, tim ini meraih angka mutlak dengan kedudukan akhir 14 – 7.

Di partai final, seperti terlihat dari ketatnya kedudukan angka di semi final sebelumnya, permainan banyak didominasi oleh pasukan FPS sejak peluit awal dibunyikan. Ini terbukti dengan kedudukan 3 – 0 hanya dalam waktu tidak lebih dari 4 menit pertama. Pertandingan yang dipimpin oleh Adi (Wasit I) dan Tomi (Wasit II) sesekali memperlihatkan serangan balik yang gencar dari IHB. Hasilnya, pada menit ke-14 IHB dapat memperkecil kedudukan pada babak pertama itu lewat pemain bernomor 21, 4 – 1. Setelah kemasukan 1 gol lagi, berturut-turut kemudian IHB terus memperkecil kekalahan dengan gol-golnya pada menit 16 dan 17, 5 – 2. Kedudukan ini tidak berubah sampai babak pertama berakhir.

Di babak kedua dominasi serangan masih berada di pasukan FPS. Tak ayal kiper IHB harus jatuh bangun mengeblok setiap bola yang mengancam gawangnya dari shooting-shooting jarak jauh. Namun demikian sang kiper ini rupanya tidak cukup piawai dalam menghadapi serangan dari kaki ke kaki. Pertandingan ini berakhir dengan kedudukan telak 14 – 5 untuk kemenangan FPS.

Ketua Umum Gafeksi Menutup Turnamen

Di partai final, selain suporter dari tim-tim yang bertanding juga dihadiri oleh Pengurus Gafeksi. Hadir dalam kesempatan itu Arman Yahya dan juga Iskandar Zulkarnain selaku Ketua Umum Gafeksi selain jajaran manajemen lainnya. Kepada Peserta peraih Juara Pertama, yaitu FPS dianugerahi Piala Kejuaraan beserta uang tunai secara simbolis sebesar Rp 5.000.000,-. Piala kejuaraan juga diberikan kepada Juara Kedua dan Ketiga serta uang tunai masing-masing sebesar Rp 3.000.000,- dan Rp 1.000.000. Di samping piala kejuaraan dan uang tunai, hadiah juga diberikan kepada pencetak gol terbanyak (top scorer) yaitu Bima, pemain bernomor punggung 10 dari FPS, uang tunai sebesar Rp 500.000,-. Dia berhak atas uang tunai itu setelah mencetak 18 gol dalam keseluruhan pertandingan dua hari itu.




Ketua Umum Gafeksi berfoto bersama peraih Juara 1 s/d 3



Dalam kata penutupannya, Iskandar mengatakan bahwa turnamen serupa akan kembali digelar di tahun-tahun mendatang dan diharapkan kepada peserta dapat mempersiapkan lebih baik lagi di masa mendatang. Ucapan beliau ini seolah menegaskan kembali kalimat yang tertulis di salah satu spanduk di lapangan 7 yang berbunyi,

“Kemenangan terbesar manusia bukanlah karena dia tidak pernah jatuh (“kalah”, red), namun karena dia bangun kembali pada setiap kali jatuh”.

Ya, mudah-mudahan kata-kata ini dapat memberikan inspirasi bagi tim yang belum beruntung pada saat ini dan bangkit lagi nanti dengan tim yang lebih handal sebagaimana kehandalan yang dikehendaki bagi setiap insan freight forwarder di persada ini.

Selamat Ulang Tahun Gafeksi ke-20!


(Jaeroni Setyadhi)

Thursday, August 6, 2009

STRAIGHT VS ORDER BILL OF LADING

Saat ini saya sedang mempersiapkan Materi Basic Forwarding 2 untuk teman-teman FPS dan Iska Group di kesempatan training mendatang. Salah satu pertanyaan yang sifatnya review mungkin akan diujikan, bunyinya begini :

Kenapa Air Waybill (AWB) tidak dapat diperjualbelikan (non-negotiable)?

Mungkin sudah ada yang tahu jawabannya, tapi saya yakin banyak di antara kita yang belum memahami.

Menulis dengan judul tulisan di atas bukan tanpa dasar. Beberapa kasus yang pernah terjadi di lingkungan IHB / Iska sejak 90-an antara lain terkait pada pemahaman judul tulisan di atas.

AWB tidak dapat diperjualbelikan (non-negotiable) dengan alasan karena dokumen tersebut termasuk “straight” document atau dalam istilah lain dinamakan sebagai dokumen-recta. Dalam transportasi laut dokumen ini diadaptasi dengan nama Sea Waybill atau juga Bill of Lading biasa dengan ciri tertentu. Ciri dokumen ini adalah bahwa dalam kolom Consignee dan Notify Party ditulis lengkap nama yang akan menerima barang di tujuan tanpa embel-embel lain.

Kenapa AWB harus berbentuk straight document? Ini dikarenakan bahwa proses transportasi udara demikian cepat termasuk dalam proses customs clearance-nya. Keharusan pelaksanaan pemrosesan secara cepat juga diindikasikan dengan tingginya tarif gudang di bandar udara dibandingkan dengan tarif gudang di pelabuhan laut dan juga demikian tingginya arus barang di bandar / pelabuhan udara.

Jadi,

Straight B/L = Sea Waybill = B/L-recta = Air Waybill

Lawan dari “straight” documents adalah “order” document (atau “to order” documents). Cirinya jelas bahwa di kolom Consignee atau Notify Party tertulis “to order ......”. Order ini bisa order of shipper atau bisa juga order of bank.

Penanganan Hati-hati atas Shipment Tertentu

Salah satu nilai tambah bagi sebuah freight forwarder adalah posisinya sebagai Adviser (Consultant) di banding bisnis usaha yang lain semisal pelayaran. Seorang adviser harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang ruang lingkup dan aspek yang melingkupi atas apa yang dikerjakannya.

Akan halnya dengan kedua dokumen di atas, jika dalam Shipping Instruction yang kita terima di kolom Consignee terdapat kata “to order” kita boleh sedikit tenang bahwa kondisi penyerahan barang akan merujuk kepada persyaratan yang ditentukan oleh pihak yang disebut di belakang kata “to order” tersebut. Dan biasanya shipment dimaksud dicover dengan Letter of Credit (L/C).

Sebaliknya, jika di kolom Consignee (dan/atau juga Notify) secara lengkap dituliskan alamat si penerima, periksalah! Barang apa yang akan diangkut? Berapa nilai barang yang diangkut itu? Jika termasuk ke dalam barang yang spesific (berharga, nilai nominal tinggi dsb.), konfirmasikan kepada shipper apakah penggunaan jenis dokumen dimaksud tidak “membahayakan” shipper terutama terkait dengan masalah pembayaran dsb.?

Common Law Country dan Civil Law Country

Apa pula ini dengan kaitan judul di atas?
Sebagai ilustrasi singkat, bahwa negara yang menganut hukum kebiasaan (common law) akan secara otomatis menerapkan putusan pengadilan sebagai hukum positif. Sedangkan, negara dengan hukum sipil (civil law) akan mengacu hanya pada undang-undang dan regulasi yang berlaku. Jika tidak ada undang-undang atau regulasi yang mengatur hal tertentu maka itu bukan suatu hukum positif meskipun sebuah pengadilan negeri pernah memutuskan suatu perkara tertentu.

Negara yang menganut common law adalah Inggris dan negeri bekas jajahannya, sedangkan yang menganut civil law adalah negara-negara Eropa daratan (termasuk Belanda) dan negara jajahannya termasuk Indonesia.

Sikap hati-hati yang saya maksud di atas adalah jika suatu shipment freightnya adalah “prepaid” atau ada pembubuhan kata “as arranged”, maka bagi common law country, Consignee sudah berhak atas barangnya. Penyerahan (release) barang bukan berdasar pada ada tidaknya original documents sebagaimana jika dicover L/C tapi pada bagaimana status freightnya apakah sudah dibayar atau tidak. Apalagi jika jenis dokumennya adalah “straight B/L”. Sebaliknya tidak demikian bagi civil law country sepanjang tidak diatur.

Oleh karena itu, dalam posisi kita sebagai Principal (pemilik order shipment) kita harus tahu posisi kita termasuk instruksi apa yang proper dan yang tidak terkait dengan pemberlakuan hukum di negara setempat.

Dalam ISO 9001 versi 2008 (ISO 9001:2008) compliant terhadap statutory dan regulatory ditambahkan sebagai persyaratan dibanding versi sebelumnya, mencakup tidak saja undang-undang dan peraturan negara setempat tapi juga undang-undang dan peraturan negara yang menjadi jangkauan bisnisnya.

Kesimpulan

Kesimpulannya lebih kurang sebagai berikut :

1. Kalau shipment dicover L/C maka release barang tidak hanya “against documents” tapi juga verifikasi dari pihak bank. Jadi shipmentnya relatif aman utamanya bagi Seller / shipper.

2. Shipment yang dicover dengan Straight B/L sama dengan yang dicover dengan Sea Waybill. Barang dapat direlease tanpa original documents.

3. Undang-undang dan regulasi di negara-negara common law lebih dinamis / maju dibanding negara-negara yang menganut civil law. Undang-undang dan peraturan di negara kita boleh jadi tertinggal jauh.

4. ISO 9001:2008 mensyaratkan agar perusahaan tersertifikasi compliant tidak hanya terhadap statutory dan regulatory setempat tapi juga negara lain yang menjadi cakupan kerjanya dalam bentuk pemahaman undang-undang dan regulasi negara terkait tersebut.


Referensi : www.forwarderlaw.com


(Jaeroni Setyadhi)