Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Tuesday, November 23, 2010

BIAYA TRANSPORTASI RI TINGGI

20 November 2010

Buruknya infrastruktur yang disertai banyaknya pungutan liar (pungli), mengakibatkan ongkos transportasi logistik di Indonesia terbilang mahal. Karena itu, tak heran jika Indonesia menjadi negara high cost untuk ongkos transportasi logistik.

"Adanya perda (peraturan daerah) di sebagian besar kota/kabupaten Jawa Barat saja, menjadi kontradiktif dengan keinginan pemerintah pusat.

Pusat melalui peraturannya ingin menekan biaya rendah, sementara tingkat teknis berbenturan dengan perda yang meminta pembiayaan lebih," ungkap Kepala Logistics and Supply Chain Center (Logic) Universitas Widyatama (Utama), Setijadi, saat jumpa pers kegiatan "Membangun Sistem Pergudangan dan Transportasi untuk Peningkatan Daya Saing Perusahaan dan Nasional" di kampus Utama, Jln. Cikutra, Kamis (18/11).

Perda tersebut, kata Setijadi, berhubungan langsung dengan peraturan mengenai arus barang.

Perda tersebut secara langsung menghambat arus barang karena ada pembiayaan/penekanan cost untuk setiap alat angkutan logistik yang masuk ke wilayah tersebut.

"Tentunya kota/kabupaten ini alasannya adalah dengan mengejar PAD (pendapatan asli daerah).

Namun, hal ini malah merugikan pelaku bisnis karena naiknya pembiayaan terutama di bidang transportasi," tuturnya.

Kemudian pada transportasi darat, menurut Setijadi, para pelaku industri seringkali menghadapi berbagai kendala.

Seperti misalnya jaringan dan kualitas serta daya dukung beban rel kereta api.

Sedangkan kendala transportasi laut meliputi jumlah pelabuhan, kondisi fisik pelabuhan, dan fasilitas yang minim. Di transportasi udara, kendalanya antara lain kurangnya bandara kargo, kondisi fisik dan fasilitas bandara.

Permasalahan lainnya dalam sistem transportasi, adalah dengan munculnya biaya ekstra.

Hal ini terlihat jelas dari indikasi praktik suap di jembatan timbang yang berdampak pada pelanggaran pembatasan beban atau muatan kendaraan.

Pungutan liar juga terjadi pada simpul maupun jalur transportasi.

"Padahal adanya praktik suap ini berpotensi terhadap kerusakan jalan dan tingkat kecelakaan.

Jika seharusnya pengiriman barang bisa ditempuh dalam waktu 1 jam, dengan jalan rusak, kemudian macet, tentu memakan waktu lama," terangnya.

(Galamedia)


Sumber : www.gafeksi.com