Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Wednesday, July 2, 2008

SEJUMLAH PELABUHAN UTAMA TERANCAM STAGNASI

Jumat, 13/06/2008 JAKARTA (Bisnis):
Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mengizinkan pemindahan lokasi penumpukan peti kemas secara besar-besaran, menyusul ancaman kongesti akibat kepadatan arus peti kemas di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu dalam sepekan ini.
Kepadatan lapangan penumpukan (yard occupancy ratio/YOR) di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dilaporkan sempat mencapai 130% pada awal pekan ini, atau 30% di atas batas maksimal.
Selain di Priok, pelabuhan di sejumlah daerah juga terancam stagnasi akibat keterbatasan dan kerusakan alat bongkar muat peti kemas.
Kongesti itu diduga terkait dengan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok pada 30 Mei. Kejadian itu menyebabkan petugas lebih berhati-hati dalam pemeriksaan dokumen.
Kushari Supriyanto, Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, mengatakan untuk mengurangi penumpukan peti kemas di pelabuhan, sejak awal pekan ini instansinya menyetujui ratusan permohonan izin pemindahan lokasi penumpukan (PLP) untuk ribuan peti kemas impor.
"Dalam satu hari, ada sekitar 128 permohonan izin PLP yang masuk ke Bea dan Cukai dengan jumlah ribuan peti kemas yang dikeluarkan dari terminal asal ke tempat penimbunan sementara [TPS] di pelabuhan," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.
Upaya itu, menurut Kushari, untuk menurunkan YOR di sejumlah terminal peti kemas. Hasilnya, YOR di sejumlah terminal peti kemas (TPK) berangsur-angsur normal.
YOR di Jakarta International Container Terminal (JICT) kemarin turun menjadi 80%, TPK Koja 85%, TPK Dwipa 45%, dan TPK Mustika Alam Lestari 70%.
"Proses pengurusan dokumen di kantor KPU sudah normal, meskipun sebelumnya diakui ada keterlambatan setelah penggeledahan KPK beberapa waktu lalu. Saat ini sudah bisa diantisipasi," paparnya.
Kushari mengakui sejak penggeledahan KPK, banyak petugas fungsional pemeriksa dokumen yang shock dan instansinya sudah membentuk tim untuk menyelesaikan masalah itu.
Ramadhan, pimpinan salah satu perusahaan penyedia jasa kepabeanan (PPJK) di Tanjung Priok, mengungkapkan keterlambatan itu akibat banyak dokumen impor jalur merah sejak penggeledahan KPK sampai saat ini tidak dikerjakan oleh petugas KPU Tanjung Priok.
"Bahkan ada dokumen pengeluaran barang yang sudah lebih dari 15 hari diajukan, tetapi belum selesai juga di KPU," ujarnya. Dokumen itu seharusnya bisa diselesaikan dalam dua sampai tiga hari kerja.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan pengajuan izin PLP dari TPS asal ke TPS tujuan tidak akan dikenakan biaya apa pun, karena hal itu untuk mengantisipasi kepadatan arus peti kemas di pelabuhan.
"Kami anjurkan bagi pemilik peti kemas yang masih menumpuk di JICT-2, mengajukan izin PLP agar bisa menjaga stabilitas YOR di pelabuhan. Untuk hal ini, pemilik barang tidak dipungut biaya PLP," paparnya.
Agus Barlianto, Manajer Humas JICT, mengatakan YOR di terminal itu kemarin turun menjadi 80% setelah PLP sejak sehari sebelumnya.
Dia membantah terjadi antrean kapal di dermaga JICT. "Kami tidak tahu kalau di dermaga konvensional."
Ketua Bidang Kepelabuhanan, Kepabeanan, dan Transportasi Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Irwandy M. A. Rajabasa mempertanyakan mengapa stagnasi di Priok terjadi setelah penggeledahan oleh KPK.
Desakan Menhub
Menhub Jusman Syafii Djamal mendesak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV segera memodernisasi sarana dan prasarana di terminal pelabuhan yang dikelolanya.
Desakan itu menyusul stagnasi di sejumlah pelabuhan akibat minimnya investasi sarana dan prasarana terminal. Selain di Priok, stagnasi juga terjadi di Pelabuhan Pontianak, Soekarno-Hatta Makassar, Teluk Bayur Padang, Belawan Medan, dan beberapa pelabuhan lain di kawasan timur Indonesia.
"Dalam proses menghadapi kompetisi, Pelindo harus lebih kompetitif. Syarat kompetitif adalah sarana dan prasarana yang dimiliki harus dimodernisasi," ujar Menhub seusai rapat kerja di Komisi V DPR, kemarin.
Stagnasi di Pelabuhan Pontianak dan Tanjung Perak Surabaya, menurut Menhub, lebih disebabkan oleh keterbatasan alat bongkar muat kontainer. Khusus di Priok, akibat kerusakan jalan di dalam pelabuhan.
Menhub mendesak Pelindo II menambah investasi di Pontianak dan mempercepat perbaikan jalan di dalam pelabuhan. (k1/04/Hendra Wibawa) (hery.lazuardi@bisnis.co.id)
Oleh Hery Lazuardi
Bisnis Indonesia
bisnis.com