Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Tuesday, June 26, 2007

DJBC Operasikan KPU Tanjung Priok

JAKARTA (suara Karya): Pengoperasian Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok pada 2 Juli 2007 ini menandai dimulainya era baru pelayanan prima di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

"KPU menjadi awal era baru DJBC dalam memberikan pelayanan yang berkualitas (prima) dan melakukan pengawasan yang efektif kepada industri, perdagangan, dan masyarakat," kata Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi akhir pekan lalu, di Jakarta.

Anwar menjelaskan, KPU merupakan wujud dilakukannya perubahan secara sistemik di DJBC. Dengan pengoperasian KPU Tajung Priok sekaligus menjawab adanya kesan kurang baik di BC yang selama ini menjadi anggapan orang. "Citra dan kinerja Bea dan Cukai yang dinilai kurang baik telah menjadi cambuk bagi kami untuk melakukan revitalisasi. Khususnya program reformasi serta mempercepat proses pembenahan melalui pembentukan KPU," ujarnya.

Menurut Anwar, upaya reformasi yang dilancarkan DJBC, terutama sejak 2002 selama ini belum maksimal. Upaya yang dilakukan itu juga belum mendapat respons dan citra yang positif dari dunia usaha dan masyarakat. Hal itu ditandai, misalnya dengan masih banyaknya keluhan terhadap kinerja DJBC, indeks persepsi korupsi yang buruk, dan hasil dari beberapa survei yang dilakukan oleh berbagai institusi.

Menurut Anwar, hasil kajian tim percepat reformasi kebijakan bidang pelayanan bea dan cukai menunjukkan bahwa uapya peningkatan citra dan kinerja BC harus dilakukan melalui sumber daya manusia (SDM). Selain itu juga melalui sistem dan prosedur, organisasi, dan adanya dukungan bagi peningkatan kesejahteraan pegawai.

Menjelaskan SDM di KPU, kata Anwar, pihaknya menyadari kebijakan yang diambil meliputi beberapa aspek, yaitu pegawai harus menandatangai pakta integritas, memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas lingkungan kerja dari KKN, memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan prima di bidang kepabeanan dan cukai serta memiliki integritas yang tinggi dan mengutamakan kepentingan institusi.