Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Thursday, July 9, 2009

LOKA KARYA "MEKANISME PENGADUAN PENGGUNA JASA B.C."

Dari Loka Karya Bea Cukai
MEKANISME PENGADUAN PENGGUNA JASA


Sebagai upaya berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan reformasi internalnya, selama dua hari yaitu Senin dan Selasa, 6 dan 7 Juli 2009 DJBC bekerja sama dengan “GTZ SFGG” menyelenggarakan Loka Karya bertajuk “Mekanisme Pengaduan Pengguna Jasa” yang diikuti oleh pihak-pihak pengguna jasa kepabeanan yaitu :

- Importir/eksportir umum,
- Importir/eksportir mitra utama BC (MITA),
- Importir/eksportir jalur prioritas,
- Importir/eksportir pemegang fasilitas KITE,
- Pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB), dan
- Perusahaan Penyedia Jasa Kepabeanan (PPJK),

Loka karya yang bertujuan antara lain merubah paradigma dari pandangan bahwa BC sebagai penguasa kepabeanan menjadi fasilitator bagi dunia industri dan perekonomian dalam arti seluas-luasnya di samping kinerjanya yang terkesan tidak kunjung membaik dan korup itu dibuka oleh Cerdas Kaban, Deputy Pelayanan Publik Kementerian PAN. Ikut memberikan sambutan pembukaan yaitu Thomas Sugiyata (Ketua Tim Percepatan Reformasi DJBC) dan Peter Rimelle, Principal Adviser GTZ SFGG yang merupakan fasilitator bagi terselenggaranya loka karya ini.

Pada siang harinya saat jeda di hari pertama Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi berkesempatan meninjau pelaksanaan acara ini dan terlihat berbincang dengan beberapa peserta loka karya ini.

Loka karya ini merupakan jembatan bagi DJBC sebagai penyedia jasa dengan para penggunanya sebagaimana tersebut di atas dalam merumuskan langkah-langkah pembuatan survey pengaduan yang selanjutnya akan diikuti oleh loka karya lanjutan berupa analisis pemecahan masalah.

Pembagian Kelompok Pengguna Jasa

Penjelasan tentang definisi “Pengaduan (Complaint)” termasuk uraian tentang motivasi seseorang dalam mengajukan keluhan terlebih dahulu diuraikan dan dijelaskan kepada peserta di awal acara sebagai dasar pijakan/kesepakatan dalam melakukan loka karya ini.

Dalam menjaring keluhan-keluhan pengguna atas kinerja DJBC, peserta dikelompokkan menjadi 4 kelompok pengguna.

- Kelompok I : importer/eksportir umum dan PPJK
- Kelompok II : importer/eksportir MITA dan jalur prioritas
- Kelompok III : importer/eksportir pemegang fasilitas KITE, dan
- Kelompok IV : pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB).

Dari beraneka macam keluhan yang dihimpun dari kelompok-kelompok tersebut selanjutnya dibuatkan kuesioner simulasi dan juga simulasi pelaksanaan surveynya sendiri. Selanjutnya, hasil simulasi survey ditabulasi dalam bentuk grafik sebagai satu bentuk teknik statistic.

Simulasi kuesioner dan simulasi survey ini nantinya dijadikan prototype pelaksanaan survey yang sesungguhnya bagi Tim Percepatan Reformasi (TPR) DJBC yang dijadwalkan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2009 (penyelesaian kuesioner survey) dan 1 – 31 Agustus (pelaksanaan survey). Bulan Agustus 2009 ini akan dicanangkan sebagai Bulan Pengaduan Pengguna Jasa DJBC.

Untuk pelaksanaan survey nanti, loka karya telah menjaring relawan bagi pelaksanaannya dan penulis sendiri termasuk dalam Tim Relawan tersebut.

Keyakinan Pengguna Jasa tentang Hasil yang Diharapkan

Sebagaimana halnya berbagai langkah reformasi yang dilakukan terhadap institusi birokrasi, harapan dan keyakinan peserta akan langkah-langkah DJBC ini masih sangat minim kalau tidak dibilang sebagai bentuk ekspresi apatisme. Ini tergambar saat peserta diminta untuk memberikan “suara”-nya dalam bentuk umpan balik (feed back) penyelenggaraan loka karya ini di sesi akhir acara dua hari itu.

Dari kesepuluh item feed back yang disodorkan, kinerja penyelenggara (organizer) dan fasilitator masing-masing menempati peringkat pertama dan kedua. Ini bisa dimaklumi mengingat tempat penyelenggaraannya di sebuah hotel yang cukup bagus (Hotel Atlit Century Senayan) dan metodologi diciptakan sedemikian rupa sehingga terjadi interaksi yang seimbang di antara peserta yang di dalamnya termasuk juga Tim Percepatan Reformasi DJBC tersebut. Sementara itu, keyakinan akan hasil yang diharapkan dalam bentuk kecepatan pelayanan dan terhapusnya korupsi menempati peringkat paling bawah (kesepuluh).

Namun demikian, apapun persepsi yang masih membekas tentang kinerja DJBC, langkah yang telah dilakukan DJBC ini patut diapresiasi. Selanjutnya, keberhasilan termasuk terciptanya persepsi yang lebih baik menyangkut kinerja dan bersihnya praktek-praktek korupsi lebih berpulang pada orang-orang DJBC sendiri : mau ke mana?


Jaeroni Setyadhi
PT FPS Indonesia - Jakarta

5 comments:

Unknown said...

Salam kenal dari Bea Cukai - Kediri.

Meski di kantor kami tidak ada kegiatan ekspor/impor scr langsung, namun setidaknya bukan penghalang untuk silaturrahmi, bukan.

Bravo FPS.
Salam
_______________________
www.beacukai-kediri.com

Berita Internet Marketing Indonesia said...
This comment has been removed by the author.
Berita Internet Marketing Indonesia said...
This comment has been removed by the author.
Berita Internet Marketing Indonesia said...

makin banyak aja yang mau dimasukin penjara tipikor ya kali ya,untuk sekarang saya masih blom dapat kejelasan mengenai tarif kiriman dari luar negri yang dibebankan kepada saya ,ini mengenai terima barang dari luar negri dari Amerika Serikat, sampai sekarang pelayanan nya mengecewakan, paket saya dari Amerika Serikat sampai di Indonesia tgl 23 November 2011,Paket sampai di kantor pos jakarta utara jl.swasembada timur XI no.37 tanggal 26 November 2011, tapi sampai tanggal 30 November 2011 gak ada pemberitahuan,setelah saya telpon ke 161 kata nya sudah final delivery ,kata nya arti nya barang sudah diterima dan sampai di alamat tujuan,tapi barang belum saya terima,akhir nya pencarian paket saya lanjutkan dengan menelpon ke kantor pos jakarta utara jl.Swasembada , tapi gak pernah diangkat telpon nya,lalu saya lanjutkan telpon ke 161,telpon ke 161 cuma bisa kasih tau status terakhir aja ,gak bisa kasih informasi lebih jelas,kayak yang kirim siapa,yang terima siapa,tapi cuma bisa bilang barang sudah diterima,Fuck!!!,saya butuh informasi ada di mana paket saya,kalau sudah dikirim dan diterima di alamat tujuan kirim siapa yang menerima dan siapa yang mengantar,karena saya blom terima barang nya,sedangkan telpon ke kantor pos yang terakhir terima paket saya gak pernah diangkat telpon nya,ya sudah saya tanya ke 161 lagi saya minta tanggung jawab di mana paket saya,lalu mereka suruh saya telpon ke kantor pos terdekat ,akhir nya diangkat telpon kantor pos cabang yang terdekat,tapi barang blom ada kata nya ,oknum N suruh saya telpon ke Oknum yang ada di Kantor pos jakarta utara,nama nya Agus,tapi stelah saya telpon yang angkat Robert ,gak penting Agus atau Robert ,yang penting saya butuh penjelasan,si Robert ini ditanya gak tau apa2 ,akhirnya berdialog dengan yang nama nya agus,katanya barang harus diambil sendiri,kena pajak,Paket saya sebenar nya total belanja nya Rp772.567 , tapi koq bisa jadi 880rb an?dari 880rb itu dikenai pajak fulllll,setau saya kan nilai barang yang dibawah US$50 gak kena pajak ,seharus nya kan yang dihitung pajak cuma kelebihan nya,coba deh cek ke situs http://beacukai.go.id ya saya bilang tolong dikirim dulu ya pak ke alamat saya,tapi kata nya pajak bukan cuma itu ,dia secara blak blakan minta uang rokok 7rb,kata nya untuk yang antar ,karena biasa nya harus diambil sendiri kata nya,dalam hati saya kalau disuruh ambil sendiri kenapa bea cukai kasih ke kantor pos paket nya,kenapa gak langsung kita aja yang ambil sendiri di kantor bea cukai,barang sampai di rumah baru tanggal 1 Desember 2011, kalau gak saya telpon mungkin bisa bisa dinggap barang hilang,karena surat pemberitahuan yang dari pos indonesia yang baru saya terima di tanggal 1 Desember 2011 itu juga ,tertulis "kalau 14 hari tidak diambil pada waktu nya maka barang akan dikembalikan",yang saya masalah kan hak saya untuk mendapatkan keadilan mengenai kejelasan perhitungan pembeaan/pajak yang dibebankan kepada saya,akhir nya pajak saya jatuh jatuh 210rb, paket diantar ke rumah,tapi saya masih gak mendapatkan kejelasan mengenai pajak ini,saya belanja Rp772.567 , bea masuk nya Rp210rb, bagaimana mau untung ,kalau import barang begini cara nya,karena barang itu untuk dijual lagi,saya coba menghubungi direktorat jenderal bea dan cukai,tapi sampai hari ini sabtu blom diangkat ,besok hari senin akan saya coba hubungi lagi kantor DJBC pusat,lalu kalau tidak ada reaksi juga,saya akan lanjut ke OMBUDSMAN, teman-teman ini saya kasih link berguna antara lain http://www.beacukai.go.id dan http://www.ombudsman.go.id , biar kita mendapatkan keadilan hukum,ayo dukung "Gerakan Perbaikan Kinerja Pelayanan Publik Indonesia"

Berita Internet Marketing Indonesia said...

setelah saya coba tanya ke pihak kantor pos mengenai perhitungan bea masuk dan lain lain itu ,kata nya si oknum A ini dia gak tau apa-apa dia cuma pengantar aja,yang buat perhitungan itu orang bea cukai,Fuck!!! kenapa gak dibantu dari kantor bea cukai mana yang hitung,yang ada ketika ditanya langsung berlaga sewot,bilang nya kamu lihat aja lembaran perhitungan bea cukai itu ,itu bukan dari pos indonesia yang hitung,kalau gak percaya kamu tanya aja ke bea cukai dah ,dalih nya begitu ,ok saya coba telpon dulu ke kantor pengaduan bea cukai (nomor telpon nya ada di http://www.beacukai.go.id),tapi nomor nya setelah saya coba menghubungi berkali kali gak pernah mau diangkat,apakah pelayanan publik Indonesia seperti ini? hey bapak-bapak dan ibu-ibu pejabat terkait ,artikel ini bisa saja dibaca oleh orang luar negri ya,kalau sampai dibaca apakah gak malu,karena sekarang orang luar negri aja sudah tidak percaya dengan pelayanan pos indonesia,mereka enggan untuk menawarkan barang melalui pos indonesia,katanya gak professional,banyak barang yang hilang dan pengaduan lain-lain,apakah ini harus berlanjut sampai suatu saat di seluruh dunia tidak percaya dengan Indonesia.setelah saya sadari ternyata lembaran perhitungan pembeaan itu yang dikasih oleh pak A ini lembaran yang seharusnya diberikan untuk KPPBC(Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai), apakah begini prosedur nya?seperti nya terlihat sekali gak kredibel sekali Pelayanan Pos ini,saya sangat kecewa sekali.Mau kemana ya seharusnya mengadu?bagi yang sudah pernah alami dan menemukan kejelasan tolong dibagi ya pengalaman nya di sini aja