Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Showing posts with label dpp gafeksi. Show all posts
Showing posts with label dpp gafeksi. Show all posts

Monday, February 28, 2011

ALFI USULKAN PPN FORWARDING 1%

Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia / ALFI (dulu Gafeksi) mengusulkan kepada pemerintah supaya dasar pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pengangkutan jasa forwarder diperhitungkan kembali sehingga persentase PPN 10% dapat menjadi hanya 1%, mengingat hal itu untuk memacu daya saing.

Herry Susanto, Wakil Ketua Umum Bidang Kepabeanan ALFI kepada Ocean Week beberapa waktu lalu pernah menyatakan, bahwa pengenaan PPN 10% pada pengangkutan forwarder (freight forwarder) diberlakukan tanpa dasar perhitungan yang jelas.

"Harus ada perhitungan ulang karena spesifikasi jasa forwarder yang masuk dalam perhitungan pajak ini tidak jelas. Kami telah mengusulkan apa saja yang masuk dalam sektor forwarder. Dan dalam perhitungan kami, PPN untuk forwarder diusulkan 1%. Sekarang ini masalah tersebut sedang dibahas dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Dia menceritakan, 15 tahun lalu, margin keuntungan freight satu peti kemas untuk perusahaan jasa bisa mencapai US$ 250. "Sekarang ini, untuk dapat untung US$ 25 saja sulit," ungkapnya.

Dengan demikian, perhitungan kembali dasar pengenaan PPN untuk freight forwarding diharapkan dapat memicu daya saing bisnis ini kembali.

Herry berharap pemerintah bisa mengerti aspirasi kalangan usaha ini. Seperti diketahui bahwa Shipping Line [maskapai pelayaran] untuk ocean freight [angkutan laut] tidak dikenai PPN karena penyerahan barangnya di luar wilayah pabean. Namun, di dalam negeri ini justru menekan karena biaya angkutan saja sudah tinggi. (ow)


Sumber: Ocean Week, No. 220/X, February 26 - March 10, 2011

Friday, July 16, 2010

4 PENYEBAB BIAYA MAHAL LOGISTIK DIIDENTIFIKASI

07 Jul 2010

Peringkat RI merosot ke posisi 75
BISNIS INDONESIA

JAKARTA Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) mengidentifikasi empat penyebab mahalnya biaya penanganan logistik di Tanah Air sebagai rekomendasi yang segera disampaikan kepada pemerintah. Wakil Ketua Bidang Kepabeanan dan Kepelabuhanan DPP Gafeksi Hery Susanto mengatakan saat ini penanganan logistik di Indonesia berdasarkan biaya menempati urutan ke-75 di dunia atau merosot tajam dari sebelumnya di posisi ke-43.

"Faktor penyebab mahalnya penanganan logistik itu terkait dengan pelayanan di pelabuhan tidak efisien, penanganan dokumen kepabeanan, maraknya pungutan liar, dan buruknya infrastruktur logistik di dalam negeri," ujarnya dalam jumpa pers persiapan pelaksanaan Fiata Asia Pasifik kemarin.

Menurut dia, rekomendasi soal penanganan logistik di Indonesia itu juga akan diusung dalam forum International Federation Freight Forwarders Association (Fiata) Asia Pasifik yang digelar di Bali pada 14-16 Juli 2010. Forum itu akan diikuti oleh 200 peserta dari anggota asosiasi forwarder dan logistik di Asia Pasifik.

Hery menambahkan mahalnya ongkos logistik di Indonesia menjadi fokus bersama untuk dicarikan solusi dalam rangka menghadapi globalisasi sistem logistik di Asean yang terintegrasi dengan pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean atau Asean Economic Community (AEC) pada 2015. Dia menjelaskan pengintegrasian logistik Asean akan didukung dengan kebijakan liberalisasi logistik yang antara lain meliputi bidang usaha sea cargo handling (penanganan kargo laut), storage and warehousing (penyimpanan dan pergudangan), agen transportasi, jasa kurir, layanan paket, kepabeanan, broker kargo, inspeksi kargo, dan jasa dokumen transportasi.

"Kalau kita tidak siap, kita akan ditinggal. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan SDM logistik nasional yang bisa bersaing menghadapi globalisasi tersebut, di sisi lain pemerintah harus memangkas seluruh hambatan yang menyebabkan mahal-nya ongkos logistik," tegas Hery.

Dia mengungkapkan dalam waktu dekat Gafeksi juga akan menyiapkan kajian mengenai institusi yang paling banyak berkontribusi terhadap melonjaknya biaya logistik di Tanah Alr.

Lebih lama

Hery memaparkan waktu penyelesaian pengeluaran barang di pelabuhan Indonesia juga masih jauh lebih lama dibandingkan dengan beberapa negara di Asean.

Dia mencontohkan waktu penanganan pengeluaran barang di pelabuhan Singapura rata-rata hanya 0,8 hari dan Malaysia 1,7 hari, sedangkan di pelabuhan Indonesia membutuhkan waktu hingga 3 hari untuk barang yang masuk kategori jalur hijau dan lebih dari S hari untuk jalur merah.

Sekjen DPP Gafeksi Siti Ariyanti Adisoe-diro menambahkan Gafeksi selaku tuan rumah forum Fiata Asia Pasifik menargetkan hasil pertemuan itu dapat memberikan peluang dalam pengembangan jaringan bisnis logistik bagi perusahaan anggota Gafeksi.

"Kami [Gafeksi] juga harus mempersiapkan diri seiring dengan akan terbitnya blue print [cetak biru] logistik dan UU Multimoda Transportasi yang kini sudah memasuki tahap finalisasi," ujarnya.

Ariyanti memaparkan selain dihadiri oleh delegasi United Nation Economic and Social Commision for Asia Pacific (Unes-cap), forum Fiata juga akan diikuti peserta dari Brunei, Myanmar, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Kamboja.

Selain itu, ada peserta dari Laos, Kazakhstan, Tajikistan, Uzbekistan, Pakistan, Bangladesh, Nepal, India, Sri Lanka, Korea Selatan, Jepang, Mongolia, Taiwan, Hong Kong, Selandia Baru, dan Australia. kd (redaksi@bisnis.co.id)



http://bataviase.co.id/node/285699

Friday, March 26, 2010

GAFEKSI BERLAKUKAN STC

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gafeksi (Gabungan Forwarder, Logistik dan Ekspedisi Seluruh Indonesia) menghimbau anggotanya di seluruh Indonesia untuk menerapkan STC (Standard Trading Condition) dalam melakukan transaksi, seiring dengan persaingan industri logistic global.

Ketua Umum Gafeksi Iskandar Zulkarnain, mengatakan ke depan persaingan di bisnis penyedia jasa logistic akan semakin ketat dengan berbagai standard dan aturan perdagangan seiring dengan pemberlakuan AC-FTA (Asean China Trade Agreement) sejak Januari 2010 lalu.

“Masuknya AC-FTA harus diikuti dengan kesiapan kita misalnya dalam hal standar perdagangan (jasa) transportasi yang akan kita berikan kepada customer (pemilik barang). Sebab kalau tidak, pelaku forwarder bisa rugi besar atau bahkan bisa kehilangan pelanggan, karena lebih memilih penyedia logistic asing yang telah memiliki STC”, ujarnya.

Menurut Iskandar, dengan masuknya AC-FTA, maka tak sedikit pelaku forwarding atau penyedia jasa logistic yang mulai merambah ke pasar logistic Indonesia dengan berbagai aturan dan ketentuan yang menguntungkan bagi pemilik barang. “Misalnya soal aturan (jaminan) bagaimana barang milik customer sampai dengan aman dan selamat ke tempat tujuan,” jelasnya.

Singkatnya, kata Iskandar kalau pelaku forwarding tidak ada STC maka forwarding bertanggung jawab penuh terhadap barang yang diangkutnya. “Dengan STC maka tanggung jawab forwarding selaku penyedia jasa logistic terbatas pada ketentuan yang tercantum dalam STC”.

Hal senada dikemukakan Arman Yahya, Wakil Ketua Bidang Hubungan International DPP Gafeksi. Menurutnya, STC yang saat ini akan diterapkan DPP Gafeksi kepada seluruh anggota sudah direvisi dari STC produk MUNAS (Musyawarah Nasional) Gafeksi tahun 1986 lalu. Bahkan edisi revisi itu sudah disesuaikan dengan standar perdagangan internasional. “Dengan STC edisi revisi ini diharapkan akan memberikan kepastian berusaha bagi seluruh pelaku forwarding di Indonesia,” katanya.

Selain itu, ungkap Arman, dengan penggunaan STC dalam melakukan transaksi pada setiap pemberian jasa transportasi maka tidak akan ada yang dirugikan baik pelaku forwarding maupun pemilik barang. “Selama ini, tak sedikit pelaku forwarding yang mengalami kerugian (materiil) karena tidak adanya STC yang diajukan kepada pemilik barang. Di mana pemilik barang tidak mau dirugikan atas terjadinya barang hilang,” jelas Arman.

Liability Insurance

Sebagai kelanjutan dari penerapan STC, mulai Januari 2010 pihaknya juga akan mendorong anggota Forwarding seluruh Indonesia untuk menggunakan liability insurance (pertanggungan asuransi).

“Kalau sudah mengacu pada STC maka forwarding harus mengasuransikan cargo yang diangkutnya ke liability insurance,” kata Iskandar.

Menurut Iskandar, risiko pengiriman barang melalui laut oleh forwarding misalnya cargo rusak atau hilang karena kapal ‘tubrukan’ atau kapal tenggelam. “Untuk itu, semua risiko pengiriman itu harus diantisipasi melalui STC dan liability insurance, sehingga hak dan kewajiban antara forwarding dan pemilik barang sama-sama terjaga,” ujarnya. (saiful/ow)


Sumber : Ocean Week, No. 195/IX, February 2010

SINERGE DPP-DPW GAFEKSI PENTING

Untuk menyongsong pasar bebas baik tingkat regional ASEAN maupun internasional perlu menguatkan sinergi yang berkesinambungan antara DPP (Dewan Pengurus Pusat) dengan seluruh DPW (Dewan Pengurus Wilayah) Gafeksi (Gabungan forwarder penyedia jasa logistic dan ekspedisi) di seluruh Indonesia.

“Untuk menghadapi aturan perdagangan regional dan internasional kita tidak bisa sendiri-sendiri (DPP dan DPW-red), kita harus serentak karena bicara seluruh Indonesia. Jadi kita tidak bisa kepentingan pusat saja, atau kepentingan wilayah saja, tapi pusat dan wilayah harus satu suara, terutama berkenaan dengan masalah PDE Manifest, PPn 1 persen. Dua masalah ini adalah masalah bersama, masalah industri forwarding secara keseluruhan,” ujar Iskandar Zulkarnain, Ketua Umum DPP Gafeksi, menjawab pertanyaan Ocean Week, di sela acara Rapimwil (Rapat Pimpinan Wilayah) DPW Gafeksi DKI Jakarta, baru-baru ini.

Kata Iskandar, hanya dengan sinergi internal yang berkesinambungan dari seluruh pengurus Gafeksi (Antara DPP dan DPW-red) seluruh Indonesia maka organisasi ini (Gafeksi-red) akan betul-betul memberikan manfaat bukan saja kepada seluruh anggota Gafeksi tetapi juga dalam menunjang kegiatan transportasi arus barang nasional maupun internasional itu sendiri. “Makanya dalam setiap kesempatan maupun forum Gafeksi, saya selalu singgung bahwa kita harus seiring sejalan antara DPP dengan DPW terutama menghadapi era kedepan yang semakin tajam kompetitifnessnya,” ungkap Presiden Direktur PT Internusa Hasta Buana itu.

Selain itu, lanjut Iskandar, visi serta misi Gafeksi juga akan tercapai kalau ada sinergi eksternal yakni kerja sama pengurus (DPP dan DPW-red) dengan aparat atau pihak-pihak terkait setempat mulai dari Pemerintah Daerah (Pemrov DKI-red), Bea Cukai, Dishub dengan rekan-rekan asosiasi terkait lainnya.

“Setelah terjalin sinergi internal maupun eksternal, maka seluruh agenda, program maupun target Gafeksi sebagaimana diamanahkan dalam MUNAS Gafeksi pada 2009 lalu akan terlaksana sesuai yang diharapkan,” ujarnya lagi.

Setuju


Ditanya soal seputar pelaksanaan Rapimwil DPW Gafeksi, Iskandar mengatakan agendanya mereka (DPW Gafeksi DKI Jakarta-red) adalah pelaksanaan rapat pimpinan untuk mengevaluasi apa yang sudah dan akan dikerjakan DPW Gafeksi DKI kedepan.

“Saya sangat setuju dengan tema mereka (Rapimwil DPW Gafeksi DKI-red) yakni menuju standarisasi pelayanan untuk kelancaran arus dokumen dan barang, guna menyongsong era pasar bebas yakni AC-FTA yang telah berjalan sejak 1 Januari lalu,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Iskandar, agenda sinergi DPP dan DPW seluruh Indonesia juga untuk melaksanakan Rakernas pada 8 April 2010 mendatang. “Rakernas Gafeksi ini akan mengevaluasi seluruh program yang telah dilaksanakan Gafeksi secara nasional. Kemudian, dalam Rakernas itu juga akan disusun berbagai rencana kerja ke depan yang akan dilaksanakan Gafeksi,” tuturnya.

Dikatakan Iskandar, sebelum Rakernas, pihaknya akan menyelenggarakan seminar sehari bertema tentang logistic pada 7 April 2010. “Sedangkan Tema Rakernas itu sendiri yakni strategi perusahaan (forwarding) local menghadapi AC-FTA, serta implikasinya terhadap sector logistic nasional,” tuturnya.

Menurut Iskandar, seminar logistic yang diselenggarakan Gafeksi kali ini akan dihadiri duta besar China Miss Chang Shiyu dan pakar ekonomi Faisal Basri serta Ketua Apindo. “Dengan mendatangkan dua ahli itu, diharapkan kita selaku forwarding betul-betul akan mampu mempersiapkan strategi bisnis yang mampu meningkatkan daya saing industri logistic secara nasional,” ujarnya.

Selain Agenda Rakernas dan Seminar Logistic, kata kedepan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan lembaga komunikasi anti suap (disingkat KUPAS). “DPP Gafeksi telah menjadi salah satu deklarator berdirinya lembaga komunikasi anti suap (KUPAS), sebagai lembaga yang akan mencari dan mengatasi persoalan suap yang selama ini menjadi ‘beban’ bisnis logistic nasional,” ungkapnya.

Sinergi DPW dan DPP Gafeksi penting untuk terus memperjuangan soal PPn (pajak pertambahan nilai) 1% yang selama ini menjadi persoalan di antara pelaku logistic (PPJK=perusahaan pengurus jasa kepabeanan-red) terutama di wilayah Jakarta. “Kita masih cari solusi terkait PPn 1 persen,” kata Iskandar.

Dukungan kerja sama DPP dan DPW juga dalam rangka pelaksanaan meeting FIATA dan UNESCAP. “Tahun ini kita akan menjadi tuan rumah FIATA tingkat Regional Asia Pacific (RAP) dan UNESCAP regional forum di Bali pada 14 hingga 18 Juli 2010 mendatang,” ujarnya (saiful/ow)



Sumber : Ocean Week, No. 197/IX, March 2010