Y O U R....V I S I O N....I S....O U R....M I S S I O N

Thursday, July 9, 2009

LOKA KARYA "MEKANISME PENGADUAN PENGGUNA JASA B.C."

Dari Loka Karya Bea Cukai
MEKANISME PENGADUAN PENGGUNA JASA


Sebagai upaya berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan reformasi internalnya, selama dua hari yaitu Senin dan Selasa, 6 dan 7 Juli 2009 DJBC bekerja sama dengan “GTZ SFGG” menyelenggarakan Loka Karya bertajuk “Mekanisme Pengaduan Pengguna Jasa” yang diikuti oleh pihak-pihak pengguna jasa kepabeanan yaitu :

- Importir/eksportir umum,
- Importir/eksportir mitra utama BC (MITA),
- Importir/eksportir jalur prioritas,
- Importir/eksportir pemegang fasilitas KITE,
- Pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB), dan
- Perusahaan Penyedia Jasa Kepabeanan (PPJK),

Loka karya yang bertujuan antara lain merubah paradigma dari pandangan bahwa BC sebagai penguasa kepabeanan menjadi fasilitator bagi dunia industri dan perekonomian dalam arti seluas-luasnya di samping kinerjanya yang terkesan tidak kunjung membaik dan korup itu dibuka oleh Cerdas Kaban, Deputy Pelayanan Publik Kementerian PAN. Ikut memberikan sambutan pembukaan yaitu Thomas Sugiyata (Ketua Tim Percepatan Reformasi DJBC) dan Peter Rimelle, Principal Adviser GTZ SFGG yang merupakan fasilitator bagi terselenggaranya loka karya ini.

Pada siang harinya saat jeda di hari pertama Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi berkesempatan meninjau pelaksanaan acara ini dan terlihat berbincang dengan beberapa peserta loka karya ini.

Loka karya ini merupakan jembatan bagi DJBC sebagai penyedia jasa dengan para penggunanya sebagaimana tersebut di atas dalam merumuskan langkah-langkah pembuatan survey pengaduan yang selanjutnya akan diikuti oleh loka karya lanjutan berupa analisis pemecahan masalah.

Pembagian Kelompok Pengguna Jasa

Penjelasan tentang definisi “Pengaduan (Complaint)” termasuk uraian tentang motivasi seseorang dalam mengajukan keluhan terlebih dahulu diuraikan dan dijelaskan kepada peserta di awal acara sebagai dasar pijakan/kesepakatan dalam melakukan loka karya ini.

Dalam menjaring keluhan-keluhan pengguna atas kinerja DJBC, peserta dikelompokkan menjadi 4 kelompok pengguna.

- Kelompok I : importer/eksportir umum dan PPJK
- Kelompok II : importer/eksportir MITA dan jalur prioritas
- Kelompok III : importer/eksportir pemegang fasilitas KITE, dan
- Kelompok IV : pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB).

Dari beraneka macam keluhan yang dihimpun dari kelompok-kelompok tersebut selanjutnya dibuatkan kuesioner simulasi dan juga simulasi pelaksanaan surveynya sendiri. Selanjutnya, hasil simulasi survey ditabulasi dalam bentuk grafik sebagai satu bentuk teknik statistic.

Simulasi kuesioner dan simulasi survey ini nantinya dijadikan prototype pelaksanaan survey yang sesungguhnya bagi Tim Percepatan Reformasi (TPR) DJBC yang dijadwalkan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2009 (penyelesaian kuesioner survey) dan 1 – 31 Agustus (pelaksanaan survey). Bulan Agustus 2009 ini akan dicanangkan sebagai Bulan Pengaduan Pengguna Jasa DJBC.

Untuk pelaksanaan survey nanti, loka karya telah menjaring relawan bagi pelaksanaannya dan penulis sendiri termasuk dalam Tim Relawan tersebut.

Keyakinan Pengguna Jasa tentang Hasil yang Diharapkan

Sebagaimana halnya berbagai langkah reformasi yang dilakukan terhadap institusi birokrasi, harapan dan keyakinan peserta akan langkah-langkah DJBC ini masih sangat minim kalau tidak dibilang sebagai bentuk ekspresi apatisme. Ini tergambar saat peserta diminta untuk memberikan “suara”-nya dalam bentuk umpan balik (feed back) penyelenggaraan loka karya ini di sesi akhir acara dua hari itu.

Dari kesepuluh item feed back yang disodorkan, kinerja penyelenggara (organizer) dan fasilitator masing-masing menempati peringkat pertama dan kedua. Ini bisa dimaklumi mengingat tempat penyelenggaraannya di sebuah hotel yang cukup bagus (Hotel Atlit Century Senayan) dan metodologi diciptakan sedemikian rupa sehingga terjadi interaksi yang seimbang di antara peserta yang di dalamnya termasuk juga Tim Percepatan Reformasi DJBC tersebut. Sementara itu, keyakinan akan hasil yang diharapkan dalam bentuk kecepatan pelayanan dan terhapusnya korupsi menempati peringkat paling bawah (kesepuluh).

Namun demikian, apapun persepsi yang masih membekas tentang kinerja DJBC, langkah yang telah dilakukan DJBC ini patut diapresiasi. Selanjutnya, keberhasilan termasuk terciptanya persepsi yang lebih baik menyangkut kinerja dan bersihnya praktek-praktek korupsi lebih berpulang pada orang-orang DJBC sendiri : mau ke mana?


Jaeroni Setyadhi
PT FPS Indonesia - Jakarta

Thursday, June 25, 2009

DEPTAN WAJIBKAN KEMASAN PRODUK IMPOR DIPERIKSA KARANTINA

Wednesday, 24 June 2009 15:20

Mulai 1 September 2009 Departemen Pertanian (Deptan) akan menerapkan ketentuan ISPM no 15 (Standar Kesehatan Tumbuhan nomor 15) terhadap kemasan produk impor dari luar yang masuk ke Indonesia.

Jakarta, 23/6 (Roll News) - Mulai 1 September 2009 Departemen Pertanian (Deptan) akan menerapkan ketentuan ISPM no 15 (Standar Kesehatan Tumbuhan nomor 15) terhadap kemasan produk impor dari luar yang masuk ke Indonesia.

Kepala Badan Karantina Pertanian Deptan, Hary Priyono, di Jakarta, Selasa, mengatakan, ketentuan ISPM 15 telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no.12 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pemasukan Kemasan Kayu Ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Dengan ketentuan ini, maka setiap produk impor yang masuk ke Indonesia akan dikenakan tindakan karantina terhadap kemasannya yang terbuat dari kayu," katanya.

Menurut dia, kemasan dari kayu merupakan media pembawa penyakit dan hama tumbuhan sehingga perlu diterapkan tindakan karantina untuk mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke wilayah Indonesia.

Sementara itu, hampir 90 persen produk impor yang masuk ke dalam negeri menggunakan kemasan kayu yang sangat potensial membawa penyakit dan hama tumbuhan.

Hary mengatakan, selama ini, ketentuan ISPM 15 tersebut telah diterapkan terhadap produk-produk yang akan diekspor untuk memenuhi persyaratan internasional,tepatnya sejak 2006.

"Jika produk ekspor Indonesia tidak memenuhi persyaratan tersebut maka akan sulit masuk ke negara tujuan ekspor," katanya.

Oleh karena itu, tambahnya, kini Indonesia juga siap menerapkan aturan yang sama untuk produk-produk impor yang akan masuk ke dalam negeri baik terhadap kemasan kayu yang dipergunakan bagi komoditas pertanian maupun non pertanian.

Menyinggung ketentuan ISPM 15 yang baru akan diterapkan 6 bulan mendatang sementara Permentan no 12/2009 keluar pada 9 Februari 2009, Kabadan Karantina menyatakan, hal itu untuk sosialisasi serta memberi kesempatan bagi pengusaha mempersiapkan diri.

"Kalau langsung diterapkan sekarang bisa jadi nanti banyak produk yang ditahan dan ini menggangu perdagangan," katanya.

Selain itu, tambahnya, hal itu juga untuk memberikan kesiapan bagi pelaku usaha kemasan kayu serta usaha "treatment" (tindakan karantina).

Mengenai bentuk tindakan karantina yang dipersyaratkan terhadap kemasan kayu, menurut dia, yakni berupa pemanasan dengan menggunakan udara panas pada suhu dan waktu tertentu.

Selain itu berupa fumigasi yakni menggunakan fumigan di dalam ruang kedap gas pada konsentrasi, waktu dan suhu tertentu.

Kemasan kayu yang telah melalui tindakan karantina nantinya diberikan "marking" atau cap tertentu yang sesuai dengan standar intenasional.

"Bila nantinya kemasan kayu untuk produk impor yang masuk ke Indonesia tidak dikenakan tindakan karantina tersebut maka akan dikenakan penolakan," katanya.


http://www.news.id.finroll.com/industri/76182-____deptan-wajibkan-kemasan-produk-impor-diperiksa-karantina____.html

Monday, June 15, 2009

CETAK BIRU LOGISTIK NASIONAL MENDESAK

Senin, 15/06/2009 00:54 WIB
Cetak biru logistik nasional mendesak

JAKARTA: Pemerintah diminta segera menerbitkan cetak biru logistik nasional sebagai pedoman pelayanan sektor usaha itu, menyusul adanya perbedaan pendapat soal masuknya jasa logistik di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pos.

Gabungan Forwarder, Ekspedisi, dan Logistik Indonesia (Gafeksi) menolak jasa logistik dimasukan ke dalam RUU Pos, tetapi Asosiasi Perusahaan Jasa Titipan Ekspres Indonesia (Asperindo) justru mendorong inisiatif dari DPR dan pemerintah itu karena jasa logistik di dalam RUU Pos dinilai berbasis pos.

"Untuk mencegah terjadi pertentangan dan polemik, serta tumpang-tindih atas ketentuan yang mengatur jasa logistik oleh departemen terkait, pemerintah perlu segera membuat batasan mengingat pengertian logistik itu sangat luas," ujar Ketua Umum DPP Gafeksi Iskandar Zulkarnain kepada Bisnis, kemarin.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Asperindo M. Kadrial mengatakan usaha jasa titipan saat ini dilindungi oleh UU No. 6/ 1984 tentang Pos, sedangkan jasa logistik yang diatur dalam revisi UU itu membatasi pada kegiatan pengiriman yang hanya dilakukan oleh perusahaan jasa titipan atau kurir.

"Dari sisi komoditas, layanan logistik dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni yang berbasis kurir atau pos dan berbasis freight. Logistik yang dimaksud di dalam RUU Pos adalah yang berbasiskan kurir atau pos," katanya.

Dia menegaskan RUU Pos yang sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah juga berpedoman pada ketentuan Universal Postal Union (UPO) yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Dalam ketentuan UPO itu, paparnya, ditetapkan komoditas yang dilayani oleh pos adalah logistik. "Jadi, dimasukkannya logistik dalam RUU Pos telah melalui proses yang sesuai dengan perkembangan bisnis dan aturan internasional saat ini."

Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin menambahkan masuknya soal logistik ke dalam RUU Pos merupakan inisiatif dari DPR dan pemerintah, sedangkan Asperindo hanya mendorong usulan logistik yang terkait dengan usaha jasa titipan.

"Jadi [perusahaan jasa titipan] bukan ingin merebut kegiatan logistik yang selama ini dilaksanakan oleh perusahaan freight forwarding," tegasnya.

Keberatan Gafeksi

Namun, Iskandar menegaskan Gafeksi keberatan atas usulan jasa logistik di dalam RUU Pos karena tanpa disertai dengan batasan pada layanan pos dasar dan berat maksimumnya.

Menurut dia, jasa logistik mencakup bidang usaha yang terkait langsung dengan freight forwarding atau perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT) di bawah pembinaan Departemen Perhubungan.

"Gafeksi tidak keberatan atas RUU Pos itu jika membatasi pada kegiatan pengiriman surat, dokumen, dan paket dengan kriteria dan berat maksimum yang jelas dan sesuai dengan rasa keadilan sehingga bisa dibedakan antara pengiriman paket dan kargo," tutur Iskandar.

Oleh karena itu, paparnya, perlu dibuat batasan mengenai layanan logistik pos untuk membedakan dengan layanan logistik yang lebih luas. Pasalnya, selama ini Peraturan Menteri Perhubungan No.5/2005 menetapkan berat maksimum untuk parsel atau paket kiriman adalah 30 ton.

"Pada tataran operasional, kebijakan ini sangat merugikan anggota Gafeksi karena sulit diterima oleh akal sehat jika maksimum berat parsel atau paket bisa seberat 30 ton," tegasnya.Oleh Aidikar M. SaidiBisnis Indonesia

bisnis.com

URL : http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/transportasi-logistik/1id122520.html

Tuesday, June 9, 2009

GAFEKSI SOROTI RUU POS

Senin, 08/06/2009 00:37 WIB

JAKARTA: Gafeksi mendesak DPR melibatkan pelaku usaha forwarding dan logistik serta instansi terkait dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pos untuk menghindari tumpang tindih dengan UU bidang transportasi.

Ketua Umum DPP Gabungan Gabungan Forwarder, Logistik, dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi) Iskandar Zulkarnain mengatakan pengusaha mempertanyakan pembahasan RUU Pos yang hingga saat ini tidak melibatkan pelaku usaha sektor logistik dan instansi terkait.

"Pembahasan RUU Pos dilakukan oleh Komisi I DPR dalam waktu sangat singkat dan Gafeksi sudah mengecek kepada Dephub, Depdag, dan Kementerian Perekonomian juga tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU itu," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut dia, Kadin Indonesia juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Pos, padahal pemerintah melalui tim dari Kementerian Perekonomian sedang menyusun cetak biru logistik nasional yang sudah hampir 12 tahun dibahas.

Menurut Iskandar, Gafeksi sudah melayangkan surat keberatan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh karena terjadi simpang siur soal usaha logistik yang dilakukan oleh perusahaan jasa pengurusan transportasi atau forwarder dengan perusahaan jasa titipan.

"Itu terjadi karena tidak ada kejelasan dari RUU Pos. Sesuai dengan Peraturan Menhub No. 5/ 2005, paket adalah kemasan yang berisi barang maksimun seberat 30.000 kg atau 30 ton, sedangkan dalam SK Dirjen Bea Cukai No. P5/BC/2006 disebutkan batasan barang kurir adalah 100 kg."

Sementara itu, paparnya, surat edaran Ditjen Pajak No. SE-37/PJ/2008 menyatakan atas jasa penerusan pengiriman paket internasional di luar daerah pabean, tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Namun, berdasarkan surat Dirjen Pajak No.S-766PJ.53/2004, atas jasa penerusan pengiriman muatan atau kargo di luar daerah pabean, dikenai PPN bila tidak dibuat langsung atas nama pihak ketiga dan pemberlakuan PPN 1% atas invoice jasa titipan.

Oleh Aidikar M. Saidi
Bisnis Indonesia
bisnis.com

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/transportasi-logistik/1id121209.html

Thursday, April 2, 2009

KETUA DPP GAFEKSI MASA BAKTI 2009 - 2014

Iskandar Zulkarnain, SE, Msi

Arek Malang ini bernama Iskandar Zulkarnain, boleh dikata sudah mampu menaklukkan Jakarta dengan intelektualitas dan mobilitas sosial dan profesinya. Berbekal dedikasi dan konsistensi menekuni profesi dan kepedulian terhadap kehidupan sosial, sosok ini menapak dengan pasti untuk menuju puncak asa dan cita-citanya.

Musyawarah Nasional GAFEKSI pada tanggal 2-3 Maret 2009, telah menahbiskan, laki-laki kelahiran Malang, 9 September 1961, menjadi Ketua Umum DPP GAFEKSI/INFA untuk masa bakti 2009-2014. Figur ini keberadaannya di organisasi perusahaan EMKL/Forwarding bukanlah tiba-tiba muncul. Melainkan telah menapaki mulai dari awal sekali, yaitu sejak mendirikan perusahaannya di bidang forwarding.

Kesadaran untuk tidak hanya sekedar fokus pada upaya membesarkan perusahaan forwardingnya, tapi juga perlu mengembangkan jaringa komunikasi sesama perusahaan forwarding melalui asosiasi perusahaan forwarding.

Suami dari Dr. Elfida ini, memang memiliki dasar seorang aktivis organisasi. Sehingga aktif di GAFEKSI bukanlah sekedar untuk kepentingan perusahaan forwarding an sich, tapi lebih dari itu adalah untuk membangun jejaring kegiatan usaha diberbagai sektor perekonomian. Karena usaha jasa forwarding adalah bagian dari rangkaian mata rantai roda perekonomian nasio-nal. Maka keberadaan usaha forwarding akan turut menjadi salah satu pilar dari perekonomian nasional.

Realitas dari kegiatan usaha anggota GAFEKSI tersegmentasi pada kegiatan layanan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), konsolidator, NVOCC dan yang terakhir sebagian sudah merambah sebagai logistic provider. Namun jumlah terbesar masih memberikan layanan PPJK. Sehingga problem teknis yang frekwensinya paling tinggi muncul adalah problem diseputar PPJK. Tentunya ini akan menjadi tantangan riil yang akan dihadapi Ketua Umum DPP GAFEKSI yang lulus Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) Jakarta tahun 1980.

Khususnya, pada April 2009 ini secara mandatory National Single Window (NSW) akan diberlakukan secara efektif dan dilanjutkan dengan pemberlakukan ASEAN Single Window (ASW) pada tahun 2009 ini juga.

Melihat seabreg kegiatan dan jabatan yang disandang Pak Is, demikian sapaan akrabnya, tidak hanya di bidang jasa kepelabuhanan, tapi juga di perbankan, di bidang sosial keagamaan bahkan organisasi cendikiawan. Maka harapan besar yang disandangkan pada pundak Ketua Umum DPP GAFEKSI ini memiliki kans kuat akan dapat diwujudkan. Karena figur ketua tidak hanya paham persoalan teknis belaka, tapi lebih dari itu harus piawai dalam menjalin hubungan dan memiliki accessibility yang luas dengan pihak-pihak yang terkait dengan kebutuhan dan kepentingan perusahaan anggota GAFEKSI.

Curriculum Vitae

N a m a : Iskandar Zulkarnain, SE, MSi
Tempat &Tgl Lahir : Malang, 09 September 1961
A l a m a t : Jl. Cempaka Putih Barat VII / No.43, Jakarta Pusat
Telp / HP : (021) 424 7571 / HP: 081. 196 2000
Status : Menikah, istri Dr.Elfida Zulkarnain

Pendidikan :
SD,SMPN-2,SMAN-1 di Malang
Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) - Jakarta 1980
Univ.Indonesia Fak.Ekonomi Extension 1988
Univ.Indonesia FISIP – PPSDM 1998

Pekerjaan :
Chairman PT.Iska Niaga Darma (Holding)
Managing Director PT.Internusa Hasta Buana
Komisaris Bank Muamalat Indonesia
Chairman Famous Pacific Shipping/ FPS Group – Hongkong

Organisasi :
Ketua Umum Gafeksi/ INFA (2009 - 2014)
Ket. Majelis Ekonomi PP.Muhammadiyah 2006 - 2011
Bendahara Umum MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) 2008 - 2012
Badan Pertimbangan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)
Badan Pertimbangan BAZIS – DKI
Mantan Ketua Umum FOZ (Forum Zakat)
Badan Pengurus Harian RS Islam – Jakarta
Sekretaris Pengurus Yayasan Beasiswa Alumni AIP
Dewan Penyantun PPSDMS – Nurul Fikri
ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia)
Dewan Pembina ESQ 165
Dewan Penyantun Perkemi DKI – Jaya.


http://www.gafeksi.or.id/

MUSYAWARAH NASIONAL GAFEKSI

Musyawarah Nasional GAFEKSI akhirnya terselenggara juga, setelah mundur dari masa bakti seharusnya yaitu tahun 2008. Tepatnya, 2-3 Maret 2009 bertempat di Hotel Niko Jakarta perhelatan MUNAS dilangsungkan.

Banyak agenda yang akan dibahas dalam forum MUNAS GAFEKSI tersebut, khusus dari Jawa Timur, akan membawa agenda mengenai upaya-upaya pember-dayaan Pengusaha Pengurusan Jasan Kepabeanan (PPJK), dimana sebagian besar perusahaan anggota memberikan layanan jasanya, sekitar 80% dari jumlah anggota GAFEKSI.

Selain itu akan membahas masalah landasan hukum dari keberadaan perusahaan EMKL dan JPT guna memiliki dasar yang jelas dalam melakukan aktifitas usahanya, tak kalah penting juga dibahas pula masalah perubahan UU Pelayaran yang merubah pula status pemegang otoritas kepelabuhanan yang tentunya akan mempengaruhi keberadaan aktifitas usaha anggota secara langsung atau tidak langsung.

Pembukaan MUNAS dilangsungkan tidak sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan, karena secara mendadak konfirmasi dari sekretariat Wakil Presiden menyampaikan kesediaan Bapak Moh. Jusuf Kalla untuk membuka MUNAS GAFEKSI di Istana Wakil Presiden pada tanggal 3 Maret 2009. Sehingga seluruh materi MUNAS pada tanggal 2 Maret 2009 tetap dilaksanakan walaupun pembukaannya baru dilakukan pada tanggal 3 Maret 2009.

Dari DPW GAFEKSI/INFA Propinsi Jawa Timur diwakili oleh sebagian besar pengurus dengan membawa surat mandat dari beberapa perusahaan anggota GAFEKSI Jawa Timur yang belum bisa hadir dalam MUNAS tersebut.

Harapan besar dibebankan pada pundak bapak Iskandar Zulkarnain sebagai Ketua Umum DPP GAFEKSI/INFA yang terpilih untuk masa bakti 2009-2014. Karena kepemimpinan DPP GAFEKSI yang baru ini diawali dengan kondisi ekonomi global yang mengalami krisis finansial yang berskala global. Sedangkan kondisi usaha forwarding dan EMKL dihadapkan pada persiapan teknis untuk menjalankan aplikasi ekspor impor yang terintegrasi dengan sistem National Single Window (NSW) yang akan dilanjutkan dengan ASEAN Single Window (ASW).

MUNAS tahun 2009 ini akan menjadi tonggak penting bagi keberlangsungan usaha anggota GAFEKSI untuk dapat melalui krisis global ini. (guslim-maret'09)

PENGURUS DPP GAFEKSI/INFA PERIODE MASA BAKTI 2009 S/D 2014

1. Iskandar Zulkarnain Ketua Umum
2. Mahendra Rianto Wakil Ketua Umum
3. Herry Susanto Wakil Ketua Umum
4. Arman yahya Wakil Ketua Umum
5. Yukki N. Hanafi Wakil Ketua Umum
6. Sahat Sianipar Bendahara
7. Anastasia Wakil Bendahara
8. Siti Ariyanti Adisoediro Sekretaris Jenderal
9. Anwar Satta Wakil Sekretaris Jenderal


http://www.gafeksi.or.id/

Wednesday, March 25, 2009

KUNCI SUKSES DIMULAI DENGAN INISIATIF

Oleh : Anthony Dio Martin

"Success comes from taking the initiative and following up... persisting... eloquently expressing the depth of your love. What simple action could you take today to produce a new momentum toward success in your life?" Anthony Robbins

Sering kali kita mendengar kata inisiatif. Bahkan mungkin saja setiap dari kita sudah sering mendengarnya saat kita masih kecil atau saat kita mulai bersekolah. Ketika kita kuliah ataupun saat mengikuti kegiatan organisasi, hingga saat sekarang ini, di mana kita bekerja atau melakukan bisnis, kata ini kerapkali terdengar.

Orang-orang di sekitar kita pun sering mengatakan, "Kalau mau sukses dan berhasil, intinya mesti dimulai dari inisiatif!". Bahkan seorang motivator kelas dunia seperti Anthony Robbins pun mengatakan bahwa kesuksesan itu datangnya dari inisiatif.

Saya pun teringat dengan sebuah cerita yang pernah diceritakan oleh teman saya. Alkisah ada seseorang yang bekerja kepada seorang bangsawan di Eropa. Suatu ketika, istri bangsawan itu memanggil seorang pekerjanya untuk diajak berbicara.

"Andrew, berapa lama Anda sudah tinggal dan bekerja bersama kami?", tanya istri bangsawan itu.

"Kira-kira sekitar dua puluh lima tahun, Nyonya" jawab Andrew. "Oiya, saya ingat kalau engkau dipekerjakan untuk memelihara satu-satunya kuda perang waktu itu," kata sang Nyonya.

"Benar sekali, Nyonya," jawab Andrew.

"Andrew, kuda itu sudah mati sepuluh tahun yang lalu", ujar sang Nyonya kepada Andrew. "Benar sekali, Nyonya." Jawab Andrew. "Jadi, apakah yang harus saya lakukan sekarang?", lanjutnya.

Hey! Jangan-jangan kita sama seperti Andrew.

Banyak orang tidak memiliki inisiatif dan menunggu selama bertahun-tahun agar orang lain memberitahukan kepadanya apa yang seharusnya dia lakukan, sehingga segala kesuksesan, keberhasilan, prestasi serta pencapaian-pencapaian yang harusnya telah kita raih tidaklah kita dapatkan dikarenakan kurangnya inisiatif dari kita.

4 Kategori pribadi berdasarkan inisiatifnya

Secara pribadi, saya ingin membagi empat kategori orang berdasarkan tingkatan inisiatifnya. Keempat kategori itu adalah:

Orang tipe pertama, orang-orang yang tidak pernah melakukan hal yang benar, tidak peduli apa pun yang dikatakan kepadanya. Orang yang termasuk dalam kategori pertama ini sering kali menjadi sumber masalah baik di dalam pekerjaan maupun dalam hubungan interaksinya.

Selain cuek, yang memperparah mereka adalah meskipun sudah diberitahukan hal yang benar, mereka tidak dapat mengerjakan sesuatunya dengan benar.

Namun, ini bukanlah sesuatu yang tidak bisa diperbaiki lagi.

Bahkan, kita tidak perlu 'menyepak' orangorang ini dari organisasi kita. Saya pun teringat pepatah dari novelis, Robert A. Heinlein yang pernah mengatakan, "A society that gets rid of all its troublemakers goes downhill." Ya, organisasi yang mengeluarkan para troublemaker-nya, malahan akan terpuruk. Saat ini, di tempat di mana kita menjadi sang pemimpin, mungkin saja ada orang-orang yang masuk dalam kategori ini.

Langkah terbaik yang harus kita lakukan bukanlah secara langsung dengan menghindari orang tersebut, tetapi mulailah dengan mengajak orang tersebut dalam proses coaching atau counseling. Mungkin saja ada pengalamanpengalaman masa lalu yang menyebabkan dirinya menjadi seperti itu. Ketika bisa diperbaiki, orang ini bisa jadi justru menjadi aset yang berharga.

Orang tipe kedua, orang-orang yang melakukan hal benar setelah diberitahukan lebih dari satu kali. Dibandingkan dengan tipe pertama, maka orang yang masuk dalam kategori ini tentunya lebih baik.

Jika dalam tim terdapat orang seperti ini, hal yang perlu dilakukan adalah sedikit bersabar.

Mungkin juga sebagai pemimpin, kita tidak memberikan arahan yang cukup jelas. Janganlah langsung menyalahkan mereka.

Orang tipe ketiga, orang-orang yang melakukan hal yang benar saat diberitahukan sekali. Rata-rata sebagian besar orang-orang di dalam tim biasanya masuk dalam kategori ini. Orang dalam kategori ini merupakan kelompok terbesar, sehingga kelompok ini dapat disebut sebagai kelompok standar (rata-rata).

Jika saat ini Anda mau menjadi orang luar biasa, maka perlu bergerak dari kelompok ini menjadi pribadi yang masuk ke orang dalam kategori keempat.

Orang tipe keempat, orang-orang yang melakukan hal benar tanpa harus diberitahukan. Inilah yang dikategorikan sebagai orang yang memiliki inisiatif. Untuk belajar tentang inisiatif, saya jadi teringat pada masa kecil saya di mana saya suka sekali mengamati kegiatan yang dilakukan oleh semut.

Semut-semut, meskipun tidak ada pemimpinnya, pengaturnya, atau penguasanya, mereka mengumpulkan makanan pada waktu musim panas. Setiap kali ada kesempatan, mereka selalu mengumpulkan makanan dan selalu bekerja sama dalam mengumpulkannya.

Semuanya tampak terjadi, tanpa ada yang mengomando. Nah, jika semut saja bisa, harusnya setiap kita pun mampu melakukannya.

Jadi, kita bisa simpulkan bahwa salah satu rahasia besar untuk menjadi seorang pribadi yang sukses dan berhasil, adalah kemauan untuk mengambil berbagai inisiatif. Untuk itu, janganlah memiliki sikap hanya menunggu bola datang menghampiri, tetapi yang harus dilakukan adalah menjemput bola kemudian cetaklah gol dalam kehidupan. Ini khususnya berlaku dalam bidangbidang sales ataupun bisnis kepada customer.

Namun, dalam banyak pembicaraan, saya sering menemukan sekali orang yang hanya terus menunggu datangnya kesempatan.

Mereka terus berharap akan adanya peluang yang datang menghampiri hidup mereka.

Tentunya sampai beberapa tahun pun mereka akan tetap didapati sebagai orang yang dalam posisi yang sama. Alihalih menunggu datangnya kesempatan dan peluang dalam hidup kita, lebih baik kita mempersiapkan hidup kita saat ini dengan terus mengasah skill dan kemampuan, membangun networking, dll.

Pastikan pada saatnya kesempatan itu datang, Anda sudah siap! Saya pun jadi teringat oleh sebuah pepatah yang pernah disampaikan oleh sahabat saya, "Janganlah berdoa supaya kesempatan datang, tetapi berdoalah supaya Anda siap saat kesempatan datang!" Mungkin Anda pernah mengalami saat-saat dimana kesempatan datang, tetapi Anda justru belum siap. Betapa sayangnya! Maka, mulai saat ini mari berjanjilah untuk menjadi pribadi yang berinisiatif serta mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga saat peluang ada di depan mata, Anda dapat meraihnya sehingga mampu menggenggam sukses dan keberhasilan Anda

bisnis.com

URL : http://web.bisnis.com/kolom/2id2058.html